Meski Angkat Tangan Tanda Menyerah, Anggota TNI Tetap Dianiaya, Pangdam Angkat Bicara
PT WKS kemudian mempersoalkan tindakan ilegal tersebut. Kedua belah pihak pun melakukan komunikasi.
Editor: Hasanudin Aco
KRONOLOGI PENYERANGAN
Mabes Polri membeberkan kronologis penyerangan ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penyalahgunaan pengelolaan lahan milik PT Wira Karya Sakti (WKS) oleh pimpinan SMB berinisial M.
"Ada saudara M menginisiasi untuk menyewakan beberapa titik di lahan itu dengan sejumlah uang kepada warga. Klaimnya sudah hampir 1.000 orang yang menguasai di daerah itu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
PT WKS kemudian mempersoalkan tindakan ilegal tersebut. Kedua belah pihak pun melakukan komunikasi.
Sayangnya, komunikasi menemui jalan buntu. Persoalan tambah runyam ketika lahan PT WKS yang merupakan hutan tanaman industri pohon akasia ditebangi oleh SMB.
Mereka menanami lahan tersebut dengan tanaman lain, salah satunya singkong.
Tidak hanya menebangi, SMB juga melakukan pembakaran lahan.
Pembakaran inilah yang menjadi puncak perseteruan.
Ketika personel TNI-Polri yang mendampingi tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencoba memadamkan api, kelompok SMB marah dan tidak terima.
Mereka kemudian menyerang tim yang sedang melakukan pemadaman.
"Tapi ketika mendampingi itu, masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah, tidak suka.
Itulah terjadi penyerangan terhadap petugas dan perusakan mess-mess di sana," kata Asep.
Dalam penyerangan itu, sebanyak tiga anggota TNI dan seorang personel Polri mengalami luka berat hingga ringan.
Saat ini, Asep memastikan bahwa situasi di lahan tersebut telah aman dan terkendali.
Namun, wilayah itu tetap dijaga oleh 320 personel TNI-Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.