Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Akan Panggil Menkumham Besok Bahas Amnesti Baiq Nuril

Komisi III DPR RI telah menggelar rapat pleno pandangan fraksi soal amnesti Baiq Nuril, Selasa (23/7/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III Akan Panggil Menkumham Besok Bahas Amnesti Baiq Nuril
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Baiq Nuril Maknun hadir dalam rapat pleno tertutup Komisi III DPR yang mengagendakan pembahasan surat pertimbangan amnesti untuk dirinya, Selasa (23/7/2019). 

Dalam rapat tersebut, Baiq meneteskan air mata di depan para anggota Komisi III DPR RI.

Ia hanya bisa berharap DPR akan menyetujui pertimbangan amnesti yang diberikan Presiden Jokowi.

"Harapan saya mudah-mudahan bapak dan ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Baiq sambil meneteskan air mata, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baiq mengatakan peristiwa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan.

Tetapi ia yakin akan menemukan keadilan dengan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.

Baca: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spion Mobil yang Beraksi di Tanah Abang

"Saya yakin keadilan pasti ada untuk saya. Karena saya berdiri di atas kebenaran dan saya yakin tangan-tangan bapak dan ibu yang akan mengangkat keadilan untuk saya," kata Baiq.

Dalam rapat tersebut, ia didampingi kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Baiq juga ditemani putranya yang bernama Rafi dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Golkar akan beri persetujuan

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisinya akan menggelar rapat pleno pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril, Selasa, (23/7/2019).

Rapat digelar menindaklanjuti rapat badan musyawarah mengenai surat permintaan pertimbangan dari presiden kepada DPR.

"Tentu DPR sudah melalui rapat badan musyawarah dilanjutkan ke komisi lll kemudian pada hari ini melakukan rapat pleno berdasarkan rapat pimpinan komisi lll," kata Aziz di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (23/7/2019).


Dalam rapat pleno nanti, menurut Aziz 10 fraksi di DPR akan memberikan pandangannya seputar amnesti terhadap Baiq Nuril.

Terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril dan surat yang dituliskan oleh putra bungsunya
Terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril dan surat yang dituliskan oleh putra bungsunya (Kolase Kompas.com/twitter)

Fraksi Golkar sendiri menurut Aziz arahnya akan memberikan persetujuan terhadap amnesti tersebut.

Baca: Jemaah Haji Indonesia Banyak yang Lupa Menaruh Sandalnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas