Romahurmuziy Komentar Soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo Saat Urus Perpanjangan Penahanan di KPK
Mantan Ketua Umum Partai Pembangunan Nasional (PPP), Muhammad Romahurmuziy memberikan komentar soal pertemuan Prabowo dengan Megawati.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Umum Partai Pembangunan Nasional (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romy pun memberikan komentar soal pertemuan Prabowo dengan Megawati.
"Baguslah untuk Indonesia, bagus," ucap Romahurmuziy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Agenda Romahurmuziy mendatangi gedung KPK hari ini adalah untuk mengurus perpanjangan penahanan.
"Perpanjangan 30 hari," tuturnya.
Baca: Putra Mahkota Abu Dhabi Bawa Investasi Rp 136 Triliun Saat Bertemu Jokowi di Istana Bogor
Baca: Kepala Kantor Kemenag Gresik Keberatan Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Punya Tanggungan Keluarga
Baca: Menyelisik Asal Usul Narkoba yang Dipesan Nunung, Pemasok Kendalikan Penjualan Sabu dari Lapas
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Ambon dan Sekitarnya Besok Kamis 25 Juli 2019, Mayoritas Cerah Berawan
Romahurmuziy juga bicara soal kesehatannya.
Diketahui ia sempat beberapa kali dibantarkan KPK karena mengalami gangguan kesehatan.
"Alhamdulillah sehat, (main) ping pong dua kali sehari," katanya sebelum meninggalkan gedung KPK.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romy yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Muafaq.
Total uang suap yang diduga diterima Romy itu berjumlah Rp300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Romy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Namun, KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kementerian Agama karena posisi Romy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Keberatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.