Kasus Narkoba Nunung: Polisi Buru ZUL dan K, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ZUL dan K, DPO kasus narkoba yang melibatkan komedian
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ZUL dan K, DPO kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung.
K merupakan kurir suruhan tersangka E yang memberikan narkoba untuk Nunung via HM.
Sementara ZUL adalah bandar besar, penyedia sabu yang selama ini dipakai oleh Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
"Dari keterangan (tersangka) IP ya ZUL. Tapi kalau ZUL ketangkep mungkin bisa berkembang lagi," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Calvjin belum melihat dugaan ini terkait dengan jaringan internasional. Namun dirinya menduga bahwa jaringan yang terlibat dalam kasus ini adalah jaringan besar.
Baca: Tuah Esteban Vizcarra di Persib Bandung: Analisisnya Soal Kekuatan Bali United
Baca: Siaran Langsung Japan Open 2019 Jumat 26 Juli 2019, Ginting vs Kento Momota Live TVRI
Baca: Korban Tewas Truk Kontainer Hantam Puskesmas Mojosongo Mahasiswa UNS, Akan Ujian Skripsi Hari Ini
"Kalau sudah DPO ZUL ketangkap nanti kita lebih enak lagi lihat jaringannya. Jaringan ini kayaknya agak besar ya," tutur Calvjin.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.