Jebakan Maut di Balik Fintech Ilegal, Jatuh Banyak Korban dan Isu Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang
Selain YI (51), asal Solo, Jateng, ada enam orang warga lainnya yang juga menjadi korban pinjaman berbasis online tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Total utang YI sebesar Rp 4 juta di empat aplikasi pinjaman online.
Utang itu terus menggunung dan kini telah mencapai Rp 30 juta.
Karena YI telat membayar, debt collector dari satu pinjaman online meneleponnya.
"Dia mengejar saya untuk segera membayar dan meneror," ujar dia.
Puncaknya, pada Selasa (23/7/2019), debt collector itu membuat poster/iklan dan mengancam akan menyebarkan iklan itu untuk mempermalukan YI.
"Pada Selasa kemarin, dia bikin poster itu dan mengancam akan disebarkan jika saya tidak segera membayar."
"Kemudian, dia membuat grup WA yang di dalamnya ada saya dan teman-teman saya, dan disebarkan di sana," kata dia.
Dalam iklan yang kemudian viral tersebut, Yuliana rela digilir seharga Rp 1.054.000 demi melunasi utang.
Berdasarkan iklan tersebut, YI menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.
2. Korban syok dan merasa terintimidasi
Setelah poster berbau prostitusi yang memuat foto dirinya beredar di media sosial, YI merasa terintimidasi.
Dia tidak menyangka, masalah utang piutang yang dilakukan dengan sebuah pinjaman online berbuntut pada pencemaran nama baik dirinya.
Pasca-poster dirinya tersebar, YI mengaku sempat terkejut dan trauma.
"Saya sempat shock dan sakit," katanya saat jumpa pers, Kamis (25/7/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.