Mahasiswa dan Pemuda Aceh Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji Politik Saat Kampanye Pilpres 2019
Mahasiswa dan Pemuda Aceh menagih janji politik Joko Widodo saat berkampanye di Lhokseumawe pada rangkaian Pilpres 2019 lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa dan Pemuda Aceh menagih janji politik Joko Widodo saat berkampanye di Lhokseumawe pada rangkaian Pilpres 2019 lalu.
Salah satu janji yang ditagih mahasiswa dan pemuda Aceh adalah perpanjangan dana otonomi khusus (Dana Otsus).
Permintaan itu disampaikan oleh Dewan Pengurus Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi cq Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, itu tertanggal 25 Juli 2019.
Dalam surat yang diteken Sekretaris Jenderal KMPAN, Fadhli Espece menyebutkan, perdamaian Aceh adalah hasil perjuangan panjang yang hingga lahirnya perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 di Finlandia.
Salah satu poin yang disepakati dalam konsensus tersebut adalah pemberian hak kompensasi Dana Otonomi Khusus bagi Aceh selama 20 tahun.
Sampai saat ini Dana Otonomi Khusus Aceh sudah berjalan selama 12 tahun.
Baca: Atalarik Syach Sempat Minta Dua Anaknya Peluk dan Cium Tsania Marwa Sesaat Sebelum Berpisah
Baca: Video Detik-detik Gunung Tangkuban Perahu Meletus, Para Pengunjung pun Berlarian
Baca: KPK Ingatkan Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Dalam Waktu 3 Bulan
Namun, dalam penerapannya terdapat kendala-kendala yang menghambat jalan menuju kesejahteraan rakyat Aceh yang merupakan prinsip utama dalam semangat perdamaian.
Fadhil menyebutkan, Dana Otsus Aceh hanya tersisa 8 tahun lagi, dan untuk 5 tahun terakhir hanya mendapatkan 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional setelah 15 tahun pertama mendapatkan alokasi anggaran 2 persen dari plafon DAU Nasional.
Artinya, kata Fadhil, dalam rentang waktu 2022-2027, Dana Otsus Aceh berkurang sebanyak 50 persen.
Keberadaan dana otsus sebanyak 2 persen dari plafon DAU Nasional saja masih menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera, konon lagi harus berkurang 50 persen.
"Oleh karena itu, kami Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) menilai perlunya perpajangan Dana Otonomi Khusus Aceh," kata Fadhil.
Dana Otsus merupakan sumber utama Aceh dalam percepatan pembangunan dan perawatan infrastrutur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jika dana otsus ini tidak diperpanjang, pihaknya khawatir akan timbul gejolak-gejolak baru yang dapat mengganggu stabilitas politik di Aceh.
Dalam lawatan kampanye Calon Presiden Joko Widodo ke Aceh pada 26 Maret 2019 di Lhokseumawe, juga telah menjanjikan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh.
Kini, kisruh terkait pemilu sudah selesai setelah Mahkamah Konstitusi menegaskan keabsahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2019-2024.
Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan integrasi bangsa, Presiden Joko Widodo sudah sepatutnya menunaikan janji-janji politiknya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mahasiswa dan Pemuda Aceh Surati Jokowi dan Tagih Janji Politik saat Kampanye Pilpres 2019
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.