PKS Dukung KPK Agar Partai Politik Tidak Mencalonkan Mantan Koruptor Jadi Kepala Daerah
PKS mendukung permintaan KPK agar Partai Politik tidak mencalonkan orang yang memiliki rekam dalam kasus korupsi untuk jadi Kepala Daerah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Keluar dari penjara, Tamzil kembali maju sebagai bupati dalam Pilkada Kudus 2018.
Ia berpasangan dengan Hartopo.
Dalam Pilkada itu, Tamzil-Hartopo (Top) memenangi Pilkada setelah mengalahkan empat pasangan lainnya.
Pasangan Top memeroleh suara sebanyak 213.990 atau 42,51 persen.
Menyusul kemudian pasangan Masan-Noor Yasin dengan perolehan 194.093 suara atau 38,55 persen.
Pada urutan ketiga ditempati pasangan Sri Hartini-Setia Budi Wibowo dengan perolehan 76.792 suara atau 15.25 persen.
Sementara pasangan Akhwan-Hadi Sucipto mendapat 11.151 suara atau 2.22 persen.
Urutan terakhir ditempati Nor Hartoyo-Junaidi yang memeroleh 7.393 suara atau 1.47 persen.
Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018) atau masih 10 bulan menjabat.
Rekam jejak Bupati Kudus M Tamzil:
- Pernah menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008.
- Divonis 22 bulan penjara kasus korupsi pengadaan sarpras pendidikan (24/2/2015).
- Bebas dari Lapas Kedungpane (26/12/2015).
- M Tamzil-Hartopo menang Pilkada 2018 meraih 42,51 persen suara.
- Diusung oleh PPP, PKB dan Hanura.
- Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018)
- Ditangkap KPK, Jumat (26/7/2019)
Nama Lengkap Ir H Muhammad Tamzil, MT
Lahir di Ujung Pandang, 16 Agustus 1961
Alamat Jalan Semeru Raya No 18 Semarang
Istri: Rina Budhy Ariani, SH
Anak: Satu
Lulusan Undip Semarang S1 tahun 1987
Lulus S2 Undip tahun 2004
Pengalaman Kerja:
Kepala Dinas PU Kudus 1991
Wakil Bupati Semarang 2000 - 2003
Bupati Kudus 2003-2008
Staf Ahli Gubernur Jateng 2008
Pejabat Fungsional Batlitbang Jateng 2013-2018
Bupati Kudus 2018-2023