Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok, Polri Beberkan Prosedur Anggotanya Pegang Senjata Api

Mabes Polri menyebut tiap anggota Polri yang memegang senjata api (senpi) wajib menjalani serangkaian tes per semesternya atau enam bulan sekali.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok, Polri Beberkan Prosedur Anggotanya Pegang Senjata Api
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut tiap anggota Polri yang memegang senjata api (senpi) wajib menjalani serangkaian tes per semesternya atau enam bulan sekali.

Selain itu, mereka juga harus mendapatkan izin atau pernyataan layak dari atasan satuan tempatnya bertugas dalam memegang senjata.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat yang bersangkutan memegang senpi latihan dulu baru dievaluasi atasannya dulu. Setelah atasan menyatakan layak baru dibekali senpi. Tiap tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri harus ketat memang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Baca: Baiq Nuril Ingin Ambil Keppres Amnesti Langsung dari Jokowi

Baca: Cinta Laura Kiehl Jadi Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Baca: Kasus Dokter Gigi Romi Jadi Perhatian KSP, Gubernur Sumbar : Kepala Daerah Jangan Semena-mena

Baca: Colt Diesel, Truk Terlaris di GIIAS 2019: Mitsubishi Fuso Bukukan SPK 2.030 Unit

Tak hanya itu, secara berkala setiap tahunnya dilakukan pula evaluasi tes kejiwaan pemegang senpi sebagai perpanjangan izin penggunaan.

Hal itu nantinya akan berpengaruh kepada layak tidaknya anggota Korps Bhayangkara memegang senpi.

"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, terkait Brigardir RT yang menembak Bripka RE hingga tewas di Polsek Cimanggis, jenderal bintang satu tersebut mengatakan izin yang bersangkutan diduga sudah sesuai aturan.

"Tentunya kalau melihat yang bersangkutan pegang senjata api seperti itu (sudah mengkuti aturan, rangkaian tes, dll)," katanya.

Sosok korban

Sementara itu, korban penembakan yakni Brigadir Kepala (Bripka) RE dimata teman dekatnya dikenal sosok yang baik hati dan tegas.

Dicky, satu teman dekat korban mengatakan kepergian Bripka RE meninggalkan dua anak dan seorang istri yang kini masih amat berduka karena harus merelakan kepergian RE.

Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). (Bima Putra/Tribun Jakarta)

Dicky menilai sahabatnya itu merupakan sosok yang baik, aktif di kegiatan lingkungannya dan tegas sebagai seorang anggota Polri.

"Almarhum orangnya baik, dia itu ketua Pokdar Kamtibmas di sini. Orangnya tegas dan disiplin," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas