Pejabatnya Kena OTT, PT INTI Siap Ikuti Proses Hukum KPK
Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pantid Andika mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK yang masih berjalan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT INTI (Persero) menyatakan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan perusahaanya, PT Angkasa Pura II (Peesero) dan pejabat BUMN lainnya pada Rabu (31/7/2019) malam.
Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pantid Andika mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK yang masih berjalan.
"Untuk saat ini terkait pemberitaan yang menyebutkan nama institusi PT INTI (Persero) di dalamnya, Perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku," kata Gde Pantid Andika dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).
Dia melanjutkan, PT INTI (Persero) percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," pungkasnya.
Baca: Pejabat AP II Kena OTT KPK, Kementerian BUMN Kooperatif
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.
Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.
"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.