Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Warung Bebek di Malang Jadi Korban Orderan Fiktif Grab, Kaget Ditagih Rp 40Juta dalam 3 Hari

Riski Riswandi terkejut mendapati tagihan di warung Bebek Ciphuknya mencapai Rp 40 juta dalam tiga hari dari Grab.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Pemilik Warung Bebek di Malang Jadi Korban Orderan Fiktif Grab, Kaget Ditagih Rp 40Juta dalam 3 Hari
Tribunnews Kolase/ Kompas.com/ Suara surabaya
Pemilik Warung Bebek di Malang Jadi Korban Orderan Fiktif Grab, Kaget Ditagih Rp 40Juta 3 Hari 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib Riski Riswandi, pemilik warung Bebek Ciphuk di Kota Malang jadi korban fiktif orderan Grab, mendadak ditagih Rp 40 juta dalam tiga hari.

Riski Riswandi terkejut mendapati tagihan di warung Bebek Ciphuknya mencapai Rp 40 juta dalam tiga hari dari Grab.

Rupanya, Riski Riswandi menjadi korban orederan fiktif Grab yang mengatasnamakan warung makannya.

Riski Riswandi, pemilik Bebek Ciphuk di Kota Malang mengatakan, transaksi GrabFood di warungnya mecapai sekitar Rp 40 juta dalam tiga hari.

Padahal, warungnya itu sudah tutup sejak Bulan Ramadhan lalu karena sedang direnovasi.

Pemilik Warung Makan Bebek Ciphuk, Riski Riswandi saat melapor ke Polres Malang Kota karena jadi korban order fiktif GrabFood, Rabu (31/7/2019)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Pemilik Warung Makan Bebek Ciphuk, Riski Riswandi saat melapor ke Polres Malang Kota karena jadi korban order fiktif GrabFood, Rabu (31/7/2019)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK) ( )

 Julukan Baru dari Istri untuk Agung Hercules yang Badannya Tak Lagi Kekar & Tak Boleh Angkat Barbel

 Pernah Jadi Simpanan Jenderal, Begini Kehidupan & Rumah Mewah Sinta Bachir Jadi Pengusaha Catering

 Kabar Terbaru Jefri Nichol, Dijenguk Reza Aditya & Laura Basuki yang Bawakan Makanan Favoritnya!

 ZODIAK CINTA Ramalan Cinta Besok Kamis 1 Agustus 2019 Leo Merasa Sepi, Gemini Cemas, Aries Mandiri!

"Nilainya Rp 40 juta dalam waktu tiga hari," katanya saat di Mapolres Malang Kota, Rabu (31/7/2019).

Riski lantas menyadari bahwa dirinya menjadi korban order fiktif oleh sejumlah pengemudi Grab.

Berita Rekomendasi

Riski juga harus menerima tagihan dari Grab sebesar 25 persen dari total nilai transaksi yang mencapai Rp 40 juta.

Atas dasar itu, Riski melaporkan order fiktif yang dialaminya itu ke Mapolres Malang Kota.

Pindah alamat

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas