Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Kejar Provokator Penyerangan Polisi di Empat Lawang

Mabes POlri masih mengejar provokator dari aksi penyerangan kepada polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Masih Kejar Provokator Penyerangan Polisi di Empat Lawang
Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan pihaknya masih mengejar provokator dari aksi penyerangan kepada polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Aparat kepolisian tim gabungan masih mengejar provokator terhadap peristiwa tersebut. Itu masih terus dilakukan pengejaran dan pengembangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dedi mengatakan kepolisian juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Selain itu, Polda Sumatera Selatan bersama Polres hingga tokoh masyarakat setempat telah memberikan penjelasan agar masyarakat tidak terprovokasi.

Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia

Baca: PKB: Larangan Eks Koruptor Ikut Pilkada Harus Ubah Undang-undang

Baca: BREAKING NEWS: Agung Hercules Meninggal Dunia

"Yang terpenting aparat keamanan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak terjadi bias informasi kepada masyarakat, yang bisa membangkitkan tindakan anarki," kata dia.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga mengklaim bahwa situasi keamanan di Empat Lawang telah kondusif pasca penjelasan dari tokoh masyarakat dan kepolisian.

"Alhamdulillah secara umum situasi keamanan Empat Lawang sudah kondusif, masyarakat juga sudah sangat memahami. Tokoh-tokoh masyarakat juga sudah mengomunikasikan terhadap masyarakat di dua kecamatan, semoga situasi ini tetap kondusif," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, enam belas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Sudah ditetapkan 16 tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dedi mengatakan 3 dari 16 tersangka adalah orang yang diduga melakukan penganiayaan, penembakan serta penyerangan kepada aparat kepolisian.

"13 orang lainnya yang terkait dengan masalah penyerangan, pengerusakan, penembakan yang terjadi di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang," ungkapnya.

Diketahui, insiden bentrokan terjadi di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menyebabkan empat orang warga dan empat anggota polisi mengalami luka tembak serta luka tusuk, Rabu (31/7/2019).

Empat anggota polisi yang menjadi korban tersebut yakni Ipda Arsan Fajri mengalami luka tusuk, Bripka Darmawan mengalami luka tusuk, Bripda Teja Apriaga luka tembak dan Briptu Agus mengalami luka tembak.

Sedangkan empat warga yang terkena tusukan adalah Erwan dan Erwin. Sementara dua orang lagi masih belum teridentifikasi petugas.

Bentrokan tersebut terjadi karena petugas melakukan penangkan terhadap tersangka Erwin atas dugaan kasus pengancaman kepada seoarang anggota LSM di desa tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas