Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam Termangu

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 01.10 WIB, Andra keluar berkemeja kotak-kotak biru yang dibalut rompi oranye KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditahan KPK, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam Termangu
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam menggunakan rompi oranye dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) dini hari. KPK resmi menahan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam sebagai penerima suap dan staf PT INTI, Taswin Nur sebagai pemberi suap serta mengamankan barang bukti uang sebesar SGD 96.700 (sekitar Rp 1 miliar) terkait kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Agussalam hanya termangu ketika hendak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andra merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT
Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 01.10 WIB, kemeja kotak-kotak biru Andra telah dibalut rompi oranye KPK. Ia tidak berkomentar apa-apa terkait penahanannya.

Andra terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Sesekali ia menatap ke arah kamera para awak media yang menyorot tepat ke wajahnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengujarkan, Andra Agussalam ditahan di Rutan K4 Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih.

Baca: Sopir Odong-Odong di Surabaya Ditahan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

BERITA REKOMENDASI

"Dilakukan penahanan 20 hari pertama," ujar Febri kepada pewarta, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Sementara tersangka lainnya dalam perkara ini, staf PT INTI Taswin Nur yang mengekor di belakang Andra ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Sama seperti Andra, Taswin memilih diam ketika hendak ditahan.

"TSW juga ditahan selama 20 hari pertama," kata Febri.

KPK menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur. Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP dan dikelola PT AP II.


Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

-- 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas