Kemenag Dukung Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik, Baiknya Diganti Daun Pisang
Kemenag mendukung imbauan pembungkus daging qurban tak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Kemenag menilai penggunaan daun jauh lebih baik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI mendukung imbauan pembungkus daging qurban tak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Kemenag menilai penggunaan daun jauh lebih baik.
"Saya kira lebih bagus, kalau perlu pakai daun, itu lebih bagus, pakai daun pisang, amisnya bisa hilang. Saya adanya himbaun untuk tidak menggunakan plastik itu sangat setuju," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, di Kantor Kementerian Agama RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Menurut Amin, dengan menerapkan imbauan itu masyarakat membantu pemerintah yang tengah menekan angka sampah plastik.
Baca: Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bagikan Baju Sekolah dan Buku Kepada Anak-anak SD Inpres Yabanda
Baca: Arus Modal Masuk, IHSG Diprediksi Rebound Hingga Level 6.488
Baca: VIDEO - Giring Bola dari Tengah Lapangan, Gol Bocah Ajaib Usir Egy Maulana Vikri cs dari Liga Europa
Dia menambahkan, daun pisang dinilai dapat mengurangi bau amis dari daging qurban tersebut.
"Apalagi kalau plastik yang hitam itu lebih tidak bagus. Dulu masyarakat di kampung pakai daun pisang lebih bisa hilang amisnya," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, dia mengungkapkan akan memerintahkan pihak Masjid Istiqlal untuk menerapkan imbauan dari Gubernur DKI Jakarta yang tertulis dalam Sergub (Seruan Gubernur) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemotongan Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1440H/2019.
"Saya akan menyampaikan ke istiqlal mitra kementerian agama tidak lagi menggunakan plastik," kata dia.
Diketahui dalam seruan itu, Anies mengimbau agar pembagian daging tak menggunakan plastik sekali pakai diganti besek bambu.
Tak hanya di DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat juga meminta kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk mengganti kantong plastik pembungkus daging dengan besek dan daun pisang.