Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPK Terkait Temuan Dua Perusahaan Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan

"Sesuai apa yang disampaikan KPK tadi, pastinya kami akan bantu memberikan laporan ke KPK karena selama ini kan kami juga kerja sama

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Penjelasan KPK Terkait Temuan Dua Perusahaan Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan
ISTIMEWA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan Selatan pada Rabu (31/7/2019) lalu.

Inspeksi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan di 3 perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Laut didampingi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Pada inspeksinya saat itu, KPK menemukan dua perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara. 

Baca: KY: Perlindungan Terhadap Hakim Harus Ditingkatkan

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak menjawab langsung saat dikonfirmasi dugaan korupsi pasca temuan dua tambang ilegal yang dimaksud. Ditegaskan, inspeksi yang dilakukan merupakan bagian dari perbaikan tata kelola sumber daya alam.

"Memastikan saja kalau semua kewajiban pemegang ijin dipenuhi, lalu perijinannya sesuai dengan kondisi lapangan," kata Pahala ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/8/2019).

Baca: Usai Gerai Geprek Bensu Kebakaran, Ruben Onsu Liburkan Karyawannya, Gajinya Tetap Dibayar Penuh

Budi Santoso, penasihat KPK yang hadir pada inspeksi saat itu mengatakan, KPK sudah mengumpulkan data yang akan dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk ditindaklanjuti. "Ini bagian dari fakta-fakta yang akan kami rekap secara nasional," Budi menegaskan.

Budi menambahkan, kerugian negara yang dimaksud KPK adalah hilangnya potensi penghasilan negara akibat pertambangan yang tidak memiliki izin.

Baca: Kepala BNPB Ajak Pemerintah dan Masyarakat Hilangkan Asap di Riau

BERITA REKOMENDASI

"Dari sisi pemasukan atau hilangnya potensi pendapatan yang bisa diberikan kepada negara pasti bocor dan sangat jauh dari seharusnya yang dibayarkan," katanya.

Dinas ESDM Kalsel, melalui Kepala Bidang Minerba Gunawan yang juga ikut inspeksi mengatakan, Dinas ESDM Kalsel akan membantu KPK untuk mengumpulkan data-data yang bisa dijadikan KPK sebagai alat bukti agar bisa masuk ke ranah hukum.

"Sesuai apa yang disampaikan KPK tadi, pastinya kami akan bantu memberikan laporan ke KPK karena selama ini kan kami juga kerja sama," ujar Gunawan.

Sesuai data yang diterima dari Dinas ESDM, terdapat puluhan perusahaan tambang ilegal di Kalsel yang saat ini masih beroperasi dan akan segera ditertibkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas