Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief Poyuono Minta Presiden Jokowi Rombak Total Direksi PLN

Ia mengatakan semua direksi PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat dampak dari padamnya listrik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Arief Poyuono Minta Presiden Jokowi Rombak Total Direksi PLN
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot semua direksi PLN akibat pemadaman listrik yang terjadi hingga belasan jam.

Ia mengatakan semua direksi PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat dampak dari padamnya listrik.

"Saya setuju Presiden (Jokowi) marah besar pada Direksi PLN dan saya dukung presiden ambil langkah rombak total Direksi PLN," kata Arief melalui keterangannya, Senin (5/8/2019).

"Semua Direksi PLN juga harus bertanggung jawab akibat kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat pemadaman listrik tersebut," imbuhnya.

Pria yang menjabat Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai insiden padamnya listrik sangat memalukan.

Terlebih, di pemerintahan Jokowi tengah gencar menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Kalau kerusakan transmisi saja berjam-jam menyebabkan pemadaman, bagaimana nanti pembangkit listriknya jebol alias rusak bisa bulanan listrik padam," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Kompensasi 

PT PLN (Persero) menjanjikan akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) kemarin.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi itu akan mengikuti aturan yang sudah ada, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata Cahyani di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca: Listrik Padam Massal, Fahri Hamzah Minta PLN Jawab Kerugian Konsumen

Baca: Listrik Padam Massal, Menhub Sebut KRL Rute Bekasi Hari Ini Belum Normal

Baca: Ketika Jokowi Marah di Kantor PLN, Tanpa Basa-basi dan Langsung Pergi


Dia mengatakan, akan mengumpulkan data pelanggan yang listriknya mati. PLN, lanjutnya, akan menghitung berapa tarif yang dikurangi berdasarkan durasi serta daya listrik yang tidak teraliri.

"Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area mana terdampak, area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," pungkasnya.

Potensi Rugi Rp 90 Miliar

Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa
Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

PT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat insiden pemadaman listrik di beberapa wilayah Pulah Jawa pada Minggu (4/8/2019) mencapai Rp 90 miliar.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan, angka tersebut berdasarkan potensi listrik yang bisa dijual perusahaan listrik pelat merah itu seandainya tak ada gangguan.

Menurutnya, konsumsi listrik di Jabodetabek, Banten dan sebagian wilayah di Jawa Tengah mencapai 22.000 Megawatt. Sementara listrik yang disuplai di wilayah-wilayah tersebut pada hari ini hanya sebesar 13.000 Megawatt.

"Berarti hilang 9 ribu MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp 1.000 (KwH). Kan rata-rata (tarif listrik) Rp 1.000 per kWh," ujar Djoko di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).

"Ya Rp 90 miliar minimal rugi," ucapnya.

Dia menambahkan, nilai Rp 90 miliar tersebut belum termasuk biaya kompensasi atau ganti rugi. 
Menurutnya, pihaknya perlu menghitung Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan apa akan memberikan kompensasi ke pelanggan.

Menurutnya, ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.

"Aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya.

Berdasarkan penjelasan PLN, pemadaman listrik hari ini terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami gangguan, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.

Untuk Wilayah Jawa Barat menurutnya terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV, yang mengakibatkan padamnya sejumlah wilayah diantaranya, Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas