Live Streaming TVOne ILC Malam Ini, Tema: PLN Sekarat, Listrik Mati
Berikut link live streaming TVOne acara ILC, Selasa (6/8/2019) malam ini. Tema: PLN sekarat, listrik mati.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Berikut link live streaming TVOne acara ILC, Selasa (6/8/2019) malam ini. Tema: PLN sekarat, listrik mati.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah link live streaming tvONE acara ILC, Selasa (6/8/2019) malam ini.
Program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali hadir di tvONE, malam ini pukul 20.00 WIB.
ILC yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas akan membahas tema terkait mati listrik massal.
Anda dapat menyaksikan ILC di tvONE di HP lewat link live streaming yang diberikan Tribunnews.com.
(Link live streaming ada di akhir berita)
Baca: Bayar Ganti Rugi Korban Blackout, PLN akan Potong Gaji Karyawan
Baca: Pasca Mati Listrik Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan hingga Permintaan Jokowi
ILC malam ini akan membahas tema terkait mati listrik massal yang terjadi sejak Minggu (4/8/2019) kemarin.
Diketahui, terjadi pemadaman listrik massal di wilayah Jabodetabek dan sebagian Pulau Jawa.
Pemadaman yang berlangsung sejak Minggu (5/8/2019) kemarin hingga Senin sore sangat mengganggu aktivitas warga.
Transportasi misalnya.
Seluruh perjalanan kereta rel listrik (KRL) terhenti akibat pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Minggu (4/8/2019) siang.
"Semua perjalanan terhenti karena Listrik Aliran Atas (LAA) kan off (mati) ya," kata Vice President Communication PT Kereta Commuter Indonesia ( KCI) Anne Purba saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca: Ini Reaksi Terbaru dari Jokowi saat Disinggung Soal PLN Lagi
Baca: PLN Bakal Beri Kompensasi kepada 21 Juta Lebih Pelanggan Senilai Rp 839 miliar
Sama halnya dengan MRT yang operasionalnya sempat terganggu berjam-jam akibat terputusnya aliran listrik dari PLN tersebut.
Bahkan akibat dari mati listrik massal itu, PT MRT Jakarta merugi sekitar Rp 507 juta.
"Khusus terkait kerugian pendapatan listrik dari PLN ke MRT Jakarta finansial diperkirakan yang ditimbulkan akibat terputusnya pasokan mencapai Rp 507 juta per tanggal 4 Agustus 2019," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Ini yang berkaitan dengan potensi kehilangan penumpang mencapai 52.898 orang pada hari tersebut," sambung dia.
Kamaluddin melanjutkan, kerugian itu belum termasuk berbagai kerugian moril dan materil yang diderita oleh penumpang dan publik yang menggantungkan perjalanannya.
Bahkan, ungkap dia, terjadi penurunan penumpang MRT pada Senin (6/8/2018), atau sehari setelah padamnya listrik PLN.
Angka penurunannya mencapai 6,43 persen.
Kemungkinan, penurunan ini disebabkan oleh kekhawatiran pengguna, pemutusan pasokan listrik dapat terjadi lagi.
Peristiwa mati listrik massal ini juga jadi sorotan dan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pusat PT PLN Persero, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Kedatangan Jokowi di kantor PLN untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa listrik padam di sejumlah wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa.
Namun, ada yang tak biasa dari kunjungan orang nomor satu di Indonesia ini.
Jokowi terlihat marah setelah mendapatkan penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN, Sripeni Inten Cahyani.
Menurut Jokowi, penjelasan wanita yang baru dua hari menjabat Plt Dirut PLN itu terlalu panjang dan teknis.
Jokowi sampai menggeluarkan istilah 'orang-orang pintar' pada jajaran direksi PLN.
"Penjelasannya panjang sekali," ucap Jokowi.
"Pertanyaan saya, Bapak, Ibu, semuanya kan orang pintar-pintar, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun."
"Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop," kata dia.
Kepala negara bahkan langsung pergi dari kantor PLN.
Puncaknya, ia menolak meladeni wawancara dengan media massa seperti yang biasa dilakukannya setelah kunjungan.
Dampak lain dari mati listrik massal ini, PLN harus membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan.
Pembayaran ganti rugi tidak bisa mengandalkan dana dari APBN.
Pasalnya, kejadian itu merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.
Sebagai solusinya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan bilang, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi.
Satu di antaranya dengan memangkas gaji karyawan.
Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.
"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.
Dia pun menjelaskan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.
Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.
"Bukan cukup, tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.
Berikut link live streaming ILC, tema kasus Listrik Mati, PLN Dihujat, Selasa (6/8/2019) malam ini pukul 20.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)