Polri Terjunkan SPIT untuk Sentra Informasi Kepolisian Se-indonesia
Sistem ini dibuat penghimpunan, dan penyimpanan informasi serta pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri membuat Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT).
Sistem ini dibuat penghimpunan, dan penyimpanan informasi serta pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan sistem ini menjadi sumber pengumpulan berbagai informasi kepolisian yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
Baca: Jokowi Larang Menteri Ganti Direksi BUMN hingga Oktober
"Sistem baru yaitu SPIT ini untuk menjawab selama ini belum ada sistem terintegrasi untuk pengumpulan data, yang data itu bukan hanya terkumpul tapi juga dianalisa," ujar Iqbal pada pembukaan Pelatihan SPIT di Hotel GranDhika, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Data-data tersebut katanya dikumpulkan dari 34 Polda. Setelah dianalisa, data itu disupervisi oleh konsultan.
Baca: LPK Dwipahara Jemput Jenazah Dua Warga Bali yang Tewas Tenggelam di Jepang
Sehingga nantinya penggunanya Biro Penmas yang menyampaikan ke publik. Informasi yang biasanya disampaikan melalui WhatsApp Group, kata Iqbal, kini sudah terpadu melalui sistem.
"Dahsyatnya output daripada sistem ini sehingga nanti kita punya content center. Bisa kita lihat dari gedget dimanapun berada," tutur Iqbal.
Sementara itu, Ketua Panitia Kombes Pol Tjahyono Saputro mengatakan, ada dua kegiatan dalam pelatihan ini.
Dia melanjutkan, kegiatan ini memiliki tujuan. Diantaranya, pertama, anggota humas di tingkat Satker dan Mabes Polri terhubung dan menyatu dalam sistem. Informasi dan sistem tersebut bisa diakses anywhere anytime dengan pengaturan akses.
Baca: Haedar Nashir: Spirit Dakwah Muhammadiyah Adalah Memberi
"Sebagai saran atau rekomendasi bagi biro lain dalam mengelola informasi, sehingga Biro Penmas, Biro Multi Media, Divisi Humas dan pimpinan Polri dapat menjadi user dari konten yang dihasilkan PID untuk digunakan sebagai pendukung strategi komunikasi Polri," tutur Tjahyono.
Selain itu, Humas di tingkat Satker menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi. Ketiga, Biro PID menjadi “Content Center” yang mengolah semua informasi menjadi siap tayang dan siap digunakan di berbagai platform dan kepentingan presentasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.