Fadli Zon Setuju Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Aja Bikin Presiden 10
Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menilai kalau usulan jumlah pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang adalah hal yang tak masuk akal.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM- Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika Indonesia menilai usulan pimpinan MPR ditambah 10 orang lagi adalah hal yang tidak masuk akan.
Menurut Yunarto Wijaya, mengapa tak sekalian saja Presidennya ada 10 orang juga.
Komentar itu sesungguhnya menanggapi usulan yang disampaikan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Dilansir dari Kompas.com Rabu (13/8/2019), Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Rupanya usulan itu muncul untuk mendinginkan suasana perebutan kursi pimpinan MPR antar partai politik.
Seperti yang diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata SalehSaleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Saleh Partaonan Daulay mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.
Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujar Saleh Partaonan Daulay.