Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balada Messy, Khilaf Gelapkan BPKB Senilai Rp 2,1 Miliar Demi Ambisi Gaya Hidup Ala Sosialita

"Khilaf akan pergaulan gaya hidup messy yang berlebihan. Sedangkan Meyssi tidak sadar diri," kata Messy sambil menangis

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Balada Messy, Khilaf Gelapkan BPKB Senilai Rp 2,1 Miliar Demi Ambisi Gaya Hidup Ala Sosialita
TRIBUN SUMSEL
Meyssi dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu unit mobil. 

kemudian mengetahui sepak terjang Meyssi hingga akhirnya tidak mau mengakuinya.

Bahkan sang suami turut melaporkan Meyssi ke polisi karena BPKB-nya juga ikut digelapkan.

Baca: Nenek Ini Sembuh dari Kanker Payudara Stadium 4 Setelah MInum Rebusan Kayu Bajakah

Meyssi memiliki tiga anak, yang pertama kelas 1 SMA dan si bungsu masih duduk di kelas 1 SD. Saat ini semua anaknya diurus kakak iparnya.

Meyssi mengaku uang dari penggelapan 31 BPKB sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut kini sudah ludes tak tersisa.

Karena tidak sanggup membayar tagihan, Meyssi datang ke Polres untuk menyerahkan diri.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan tersangka Meyssi menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang yang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

Berita Rekomendasi

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leasing.

Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.

Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).

Pelapor berencana mengurus pajak progresif mobilnya.

Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.

Alasannya BPKB mau di-fotocopy karena masih ada kekurangan berkas di Samsat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas