Jaksa Agung Bukan dari Parpol, HM Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang Dipersoalkan?
Politisi NasDem ini menilai orang yang memegang posisi Jaksa Agung terdahulu juga termasuk anggota parpol.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
Dukungan parlemen berdasarkan komposisi ini, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif. Apalagi, saat ini Jokowi didukung lebih dari 50 persen partai politik yang ada di parlemen.
Dalam Pemilu Legislatif 2019, partai pendukung Jokowi berhasil mendapatkan perolehan suara sekitar 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen kursi parlemen.
Jumlah dukungan ini lebih besar dibandingkan saat Jokowi menjadi kepala daerah, baik wali kota Solo atau gubernur DKI Jakarta. "Dulu waktu saya di Solo, di Jakarta, itu tidak masalah," kata Jokowi.
Adapun 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen suara parlemen itu berdasarkan perhitungan dari partai pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Partai itu adalah PDI-P, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, PSI, Partai Perindo, dan PBB.
Menilik komposisi dukungan di parlemen itu, persentase tersebut di luar partai yang bukan pendukung Jokowi-Ma'ruf, seperti Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, atau PKS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.