Moeldoko: Menpan-RB sudah buat Formulasi Nomenklatur Kementerian
Moeldoko tidak membantah ada kemungkinan perubahan struktur kementerian pada periode kedua Jokowi melihat kinerja dan visi lima tahun ke depan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin sudah membuat formulasi nomenklatur kementerian untuk pemerintahan selanjutnya.
"Menpan sudah membuat formulanya. Disarankan kepada Pak Presiden. Intinya adalah kira-kira (perubahan nomenklatur kementerian)," ucap Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Moeldoko tidak membantah ada kemungkinan perubahan struktur kementerian pada periode kedua Jokowi melihat kinerja dan visi lima tahun ke depan yang telah dipaparkan sebelumnya.
Terlebih, Jokowi selalu menyampaikan di tahun kedua periode kepemimpinannya bakal fokus dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca: PPP Setuju Gerindra Gabung Paket MPR tapi . . .
Baca: Paskibraka Asal Bali, Amanda Curhat Detik-detik Mencium Bendera Merah Putih di Upacara Pengukuhan
Baca: PPP: Parpol Koalisi Jokowi Akan Pertimbangkan Kemungkinan Gerindra Merapat
"Pendekatan-pendekatan itulah yang menjadi pemikiran. Sehingga mungkin ada perubahan struktur," tegasnya.
Sayangnya Moeldoko mengaku belum mengetahui hasil formulasi yang dilakukan Syafruddin terkait perubahan struktur kementerian pada periode kedua Jokowi.
Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada syafruddin yang juga mantan Wakapolri.
"Yang jelas pernah diberikan tugas pada Menpan itu," imbuhnya.
Untuk diketahui sebelumnya Jokowi menyebut ada perubahan nomenklatur kementerian dalam kabinet barunya.
Jokowi membocorkan terdapat kementerian yang dilebur menjadi satu maupun muncul kementerian baru.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan kursi kabinet diperkirakan tetap sama seperti saat ini, 34 kementerian.