Polri Periksa 15 Orang di Insiden Terbakarnya Polisi Saat Demo Mahasiswa Cianjur
Dia mengatakan, saat ban mulai dibakar mahasiswa sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berinisiatif melakukan pengaman
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Pada aksi itu, para mahasiswa itu meminta untuk bertemu dan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur.
"Saat tidak bisa bertemu pimpinan dewan, lalu mereka melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Jalan Siliwangi, Cianjur. Sehingga menjadi kemacetan lalu pada aksi itu ada pembakaran ban," ucap dia.
Dia mengatakan, saat ban mulai dibakar mahasiswa sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berinisiatif melakukan pengaman lebih karena terjadi kemacetan.
Trunoyudo menegaskan, jajaran Polres Cianjur berusaha mengamankan dan menjaga ketertiban pada aksi tersebut karena sudah tampak tidak terkendali.
Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur, Aiptu Erwin, mencoba memadamkan api di ban yang terbakar. Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.
"Karena disiram dengan bahan bakar minyak yang mudah terbakar, tubuh Aiptu Erwin seketika itu juga terbakar. Luka bakar di tubuhnya mencapai 80 persen," ujarnya.
Selain Aiptu Erwin, ada dua polisi lainnya yang terkena luka bakar. Mereka adalah Bripda Yudi Muslim dan Bripda F. A Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.
Keduanya menjadi korban karena mencoba memadamkan api yang membakar tubuh Aiptu Erwin. Ketiga korban dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapat penanganan medis.