Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya dan Malang Turut Minta Maaf Atas Kerusuhan di Papua

Setelah Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Wali Kota Malang, Sutiaji, turut meminta maaf atas kerusuhan di Papua.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Setelah Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya dan Malang Turut Minta Maaf Atas Kerusuhan di Papua
Kontributor Kompas TV / Budy Setiawan
Setelah Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Wali Kota Malang, Sutiaji, turut meminta maaf atas kerusuhan di Papua. 

Menurut Dominggus, Sofyan Edi sebagai pejabat pemerintah daerah tak seharusnya melontarkan pernyataan tersebut.

Karena baginya masyarakat Papua, khususnya mahasiswa asal Papua sebagai bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia berhak menuntut ilmu di mana pun.

Dominggus juga menyatakan dirinya siap diajak berdiskusi dengan pemerintah daerah Malang dan Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dengan adanya masalah tersebut seharusnya saya, Gubernur Papua, dan Gubernur Jawa Timur diajak berdiskusi dan difasilitasi menyelesaikan masalah secara arif dan bijaksana. Bukan malah membuat pernyataan yang tak seharusnya,” pungkas Dominggus.

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian di Malang dan dugaan upaya persekusi serta rasisme di Surabaya, Jawa Timur menyulut aksi unjuk rasa yang juga berakhir rusuh di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Akibat kerusuhan itu, Gedung DPRD Papua Barat dibakar oleh massa.

Dominggus memastikan kondisi di wilayah Manokwari dapat dikendalikan bersama Panglima Daerah Militer dan Kapolda setempat.

Berita Rekomendasi

Penyebab Kerusuhan

Kabar terbaru, Polisi memberikan pernyataan soal penyebab kerusuhan di Manokwari telah terungkap.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dilansir Kompas.com, Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadi kerusuhan di Papua.

Mereka menyebar hoaks foto mahasiswa yang tewas disebabkan kejadian di Jawa Timur.

"Ada yang punya kepentingan tertentu dengan menyebar foto hoaks tentang mahasiswa Papua yang tewas di Jawa Timur," katanya saat mengunjungi korban serangan terduga teroris di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019).

Aksi kerusuhan di Manokwari, kata Tito, berawal dari peristiwa kecil di Malang dan Surabaya.

Ada ungkapan yang dianggap merendahkan masyarakat Papua.

"Tapi itu sudah dilokalisir, lalu muncul hoaks yang sengaja disebarkan untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Tito berharap warga Papua tidak mudah terpancing dengan berita hoaks yang tidak jelas sumbernya.

Kepada warga di luar Papua, dia berharap bisa menjalin komunikasi dan persaudaraan yang baik dengan warga Papua.

"Warga Papua adalah saudara kita sendiri, jangan mudah diadu domba dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," kata Tito.

Tito juga mengajak warga Manokwari untuk tetap menjaga perdamaian dan cinta kasih.

Kapolri Tito Karnavian di RS Bhanyangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019).
Kapolri Tito Karnavian di RS Bhanyangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, juga mengungkapkan hal yang sama.

Dedi mengatakan, massa terprovokasi oleh konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin siang, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.

Hal ini khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

"Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Dedi.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Rizal Bomantama/Kompas.com/Rachmawati)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas