Kepala Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Status Hutan Bukit Soeharto
Menteri Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Bukit Soeharto hutan lindung dan hutan produksi.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Bukit Soeharto hutan lindung dan hutan produksi.
Nama Bukit Soeharto belakangan ini mendadak tenar setelah diisukan bakal menjadi lokasi Ibu Kota Baru.
Terlebih saat Presiden Jokowi melihat langsung kondisi Bukit Soeharto sebelum memutuskan lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan.
Sejumlah pejabat menyebut Bukit Soeharto sebagai hutan lindung.
Mulai Menteri PPN Bappenas Bambang Brodjonegoro, hingga Gubernur Kaltim Isran Noor sekali pun salah menyebut status, Bukit Soeharto.
"Kan paru-parunya itu kan hutan lindung sebenarnya,” ujar Bambang Brodjonegoro dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019) tanggapi soal Ibu Kota Baru.
Pembangunan Ibu Kota Baru negara Indonesia ini, lanjut Bambang Brodjonegoro, mengedepankan prinsip smart, green and beautiful.
Bambang Brodjonegoro, mencontohkan salah satu dari tiga daerah yang dipertimbangkan menjadi ibu kota negara baru, yakni Bukit Soeharto.
Lokasi Bukit Soeharto ini terletak di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota negara baru nanti tidak memakan lahan hutan lindung tersebut, melainkan di sekitarnya.
Misalnya wilayah Ibu Kota Baru nanti ini ada di Bukit Soeharto.
"Bukit Soeharto tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung,” ujar Bambang Brodjonegoro, jelaskan soal rencana pemindahan ibu kota Indonesia.