Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo Mangkir dari Panggilan KPK
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
Seharusnya pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran Pakde Karwo.
Baca: KPK Penjarakan Mantan Sekda Kota Malang dan Bupati Mojokerto Mustafa
Baca: Ini Situasi DPP Golkar Pasca Dilempar Bom Molotov
Baca: Saat BTS Vakum, Big Hit Entertainment Umumkan Akan Produksi Drama Berdasarkan BTS Universe
Baca: Industri Pemanas Air Bertenaga Surya Andalkan Penjualan ke Segmen Hunian Kompak
"Belum ada informasi alasan ketidakhadirannya," ujar Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (21/8/2019).
Febri Diansyah mengatakan saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali oleh lembaga antirasuah.
Pihaknya menghimbau agar para pihak memenuhi kewajiban hukumnya.
"Kami imbau agar pihak yang dipanggil dapat memenuhi kewajiban hukumnya untuk hadir sesuai panggilan Penyidik," kata Febri.
Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa mantan ajudan Pakde Karwo Karsali pada Selasa (20/8/2019).