Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur, Wali Kota Balikpapan Merasa Tak Kaget

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil telah memastikan bahwa Ibu Kota Negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur, Wali Kota Balikpapan Merasa Tak Kaget
Kolase Tribunkaltim.co
Maket salah satu desain Ibu Kota Baru RI versi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang akan diterapkan di Pulau Kalimantan nanti. 

Lebih lanjut, Rizal mengatakan dampak dari pemindahan Ibu Kota baru bakal dirasakan langsung oleh Kota Balikpapan.

Menurut Rizal, dampak yang dirasakan langsung tak hanya arus orang yang meningkat, namin arus komoditas logistik juga akan terkena dampaknya.

"Pelaksanaannya pasti arus orang, arus logistik juga banyak melalui pintu Balikpapan."

"Baik melalui pelabuhan laut dan udara. Kesibukan juga terjadi di Balikpapan saat waktu pelaksanaan," ungkap Rizal.

Baca: Walau Ibu Kota Bukan Lagi Jakarta, Gubernur DKI: Kota Ini Akan Tetap Jalan Terus

Baca: Menteri Sofyan Djalil: Sudah Diputuskan, Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur 

Baca: BMKG Ungkap Adanya 3 Sesar Sumber Gempa di Kalimantan Timur

Balikpapan bakal berfungsi sebagai kota penyangga IKN baru di Kalimantan Timur.

Melihat bandara dan pelabuhan internasional yang jadi pintu masuk atau kerap disebut gerbangnya Kalimantan Timur.

Berita Rekomendasi

"Fungsi Balikpapan tetap tinggi sebagai penyangga ibu kota," tuturnya.

2. Lahan 3.000 Hektar Dipersiapkan

Menteri ART/Kepala BPN Sofyan Djalil
Menteri ART/Kepala BPN Sofyan Djalil (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil memastikan menyiapkan penataan ruang termasuk pengadaan tanah terkait pemindahan Ibu Kota baru.

"Untuk pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).

Menurut Sofyan Djalil, pengadaan tanah merupakan salah satu hal penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk Ibu Kota baru nanti.

"Jika statusnya tanah negara maka biaya untuk pembebasan tanahnya sangat kecil," kata Sofyan Djalil.

Baca: Legislator Gerindra Merasa Dilangkahi Pemerintah yang Putuskan Ibu Kota Baru di Kaltim

Baca: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dianggap Tak Matang, Fadli Zon Sebut Jonggol Lebih Punya Potensi

Terkait groundbreaking yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, Sofyan Djalil mengatakan hal itu tergantung dari koordinasi setiap pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas