Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib
Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit
Ia berkaca pada kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang hanya bisa merampungkan 27 dari 136 usulan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini kan pengadaannya di sisa masa jabatan 2014-2019, mestinya lebih fokus menyelesaikan Perda dari pada aksesori seperti ini," jelas Lucius.
Semestinya menurut Lucius, para anggota dewan melepaskan paradigma soal aksesoris mahal dan fasilitas mewah. Sebab hal itu tak lebih penting dari pengakuan publik terhadap kualitas kinerja mereka.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.
Baca: Demam Location Unknown Gara-gara Gempi, Sang Penyanyi Asli Honne Rekrut Putri Gading Jadi Anggotanya
Lucius tidak permasalahkan alasan logam mulia yang dipilih sebagai lapisan pin itu. Tapi anggota DPRD juga semestinya mempertimbangkan keetisan soal urgensi aksesoris tersebut. Apalagi kebutuhan akan pin tidak dirasa mendesak bagi rakyat.
"Pilihan membuat pin dari emas, ya mungkin secara anggaran memadai, tapi tidak mendesak kan buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja," pungkas dia.