Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Banyak Hoaks, Menkominfo Belum Pulihkan Akses Internet di Papua

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan saat ini di dunia maya masih banyak beredar berita bohong atau hoaks.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masih Banyak Hoaks, Menkominfo Belum Pulihkan Akses Internet di Papua
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan saat ini di dunia maya masih banyak beredar berita bohong atau hoaks.

Karena itu, pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat saat ini masih dilanjutkan, meski kondisi di lapangan terbilang kondusif.

"Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230 ribu URL yang memviralkan hoax," ujar Rudiantara di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, berita bohong tersebut banyak beredar di jaringan media sosial seperti Twitter.

Bahkan kontennya ada yang menjurus penghasutan dan mengadu domba antar sesama.

Baca: 30 Wanita Milenial Ikuti Ajang Stylobebs Hunt dan Stylo Class dari Stylo Indonesia

Baca: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Luasnya Hampir 3 Kali DKI Jakarta

Baca: Putra Maruf Amin, Gus Syauqi Masuk Jajaran Pengurus DPP PKB Periode 2019-2024

Baca: KPK Imbau Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo Penuhi Panggilan Pemeriksaan

"Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Tapi sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia pun tidak bisa memastikan pemblokiran internet di tanah Bumi Cenderawasih berlangsung sampai kapan, karena melihat kondisi dunia maya masih belum terkendali.

"Saya berharap secepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, sejak Rabu (21/8).

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian siaran pers Kemenkominfo.

Kemenkominfo juga sempat melambatkan akses internet di beberapa wilayah Papua, Senin (19/8).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas