Politisi PKS Sebut Prosedur Jokowi Umumkan Pemindahan Ibu Kota Negara Keliru
Jokowi umumkan ibu kota pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), Mardani: Prosedur yang salah dan harus diperbaiki.
Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Malvyandie Haryadi
Jokowi umumkan ibu kota pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), Mardani: Prosedur yang salah dan harus diperbaiki.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang.
Terkait pengumuman ibu kota pindah ke Kaltim, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebutkan prosedur yang dilakukan Jokowi salah.
Seperti yang diumumkan Jokowi Senin siang, lokasi ibu kota baru akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi.
Baca: Tentang Kutai Kartanegara, Bakal Ibu Kota Baru Indonesia, Perekonomian Didominasi Pertambangan
Baca: Profil Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang Menjadi Lokasi Ibu Kota Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro, mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan hal-hal yang dibutukan dalam proses pemindahan ibu kota.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan pada akhir 2020 fase persiapan hingga final akan dimulai.
Ia menambahkan, ibu kota pindah ke Kalimantan Timur paling lambat diharapkan terjadi pada 2024.
"2024 itu paling lambat dipindahkan secara bertahap," kata Bambang.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta mengenai pengumuman Jokowi soal lokasi ibu kota baru:
1. Tanggapan Mardani Ali Sera
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebutkan langkah Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur adalah salah.
Dikutip dari Kompas.com, Mardani menilai pengumuman seharusnya dilakukan setelah rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota selesai.
"Menurut saya, ini prosedur yang salah dan harus diperbaiki. Mestinya begini, Pak Presiden sudah bilang (pada) 16 Agustus minta izin (memindahkan ibu kota). Bukan seperti itu."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.