ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter
Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.
Hal itu terjadi saat acara 'Indonesia Lawyers Club' dengan tema #ILCPemerkosaDivonisKebiri pada Selasa (28/8/2019).
ILC kali ini membahas soal pria asal Mojokerto, Jawa Timur yang divonis hukuman kebiri akibat memperkosa sembilan anak perempuan.
Awalnya, dr Nugroho Setiawan menjelaskan soal dampak kebiri kimia yang mengakibatkan perusakan jaringan pada manusia.
• Berikan Vonis Hukuman Kebiri, PN Mojokerto Dapat Apresiasi dari Instansi Perlindungan Anak KPPPA
"Orang yang testosteron rendah, orang ini terancam dengan penyakit metabolik, mungkin sudah tahu semua, temen-temen tahun semua, bahwa kalau dia punya penyakit metabolik pasti mulai lemaknya banyak sehingga kita pria berusia perutnya mulai gemuk itu kan tanda-tanda hormonnya kurang," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club.
Tak hanya kerusakan jaringan, penurunan hormon juga berdampak pada gangguan-gangguan anggota tubuh lainnya
"Termasuk keropos tulang, badmood, kulitnya kering dan sebagainya. Jadi itu sad effect dari hormon yang kita turunkan itu."
"Kadang penurunan hormon dengan bahan kimia yang panjang takutnya jadi irreversible, kerusakan jaringan," papar Nugroho.
Menanggapi pernyataan Nugroho, Karni Ilyas sempat ingin menyatakan sesuatu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.