Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter

Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@presidenilc
Karni Ilyas untuk program acara ILC TVOne. 

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan pembawa acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas sempat dibantah oleh Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan.

Hal itu terjadi saat acara 'Indonesia Lawyers Club' dengan tema #ILCPemerkosaDivonisKebiri pada Selasa (28/8/2019).

ILC kali ini membahas soal pria asal Mojokerto, Jawa Timur yang divonis hukuman kebiri akibat memperkosa sembilan anak perempuan.

Awalnya, dr Nugroho Setiawan menjelaskan soal dampak kebiri kimia yang mengakibatkan perusakan jaringan pada manusia.

 Kebiri kimia sendiri merupakan menyuntikan zat kimia anti-androgen ke seseorang.

 Berikan Vonis Hukuman Kebiri, PN Mojokerto Dapat Apresiasi dari Instansi Perlindungan Anak KPPPA

"Orang yang testosteron rendah, orang ini terancam dengan penyakit metabolik, mungkin sudah tahu semua, temen-temen tahun semua, bahwa kalau dia punya penyakit metabolik pasti mulai lemaknya banyak sehingga kita pria berusia perutnya mulai gemuk itu kan tanda-tanda hormonnya kurang," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club.

Tak hanya kerusakan jaringan, penurunan hormon juga berdampak pada gangguan-gangguan anggota tubuh lainnya

Berita Rekomendasi

"Termasuk keropos tulang, badmood, kulitnya kering dan sebagainya. Jadi itu sad effect dari hormon yang kita turunkan itu."

"Kadang penurunan hormon dengan bahan kimia yang panjang takutnya jadi irreversible, kerusakan jaringan," papar Nugroho.

Menanggapi pernyataan Nugroho, Karni Ilyas sempat ingin menyatakan sesuatu.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas