Irjen Firli Jelaskan Soal Pertemuan dengan TGB dan Bisnis Pijat Refleksi Sang Istri, Ini Respons KPK
Irjen Pol Firli Bahuri diklarifikasi soal harta kekayaan dan pertemuannya dengan TGB ketika menjalani tes uji publik dan wawancara Capim KPK
Editor: Adi Suhendi
Bukan hanya soal peristiwa pertemuannya dengan TGB saja, harta kekayaan perwira tinggi polisi tersebut pun disorot panelis saat tes uji publik dan wawancara.
"Kami dapat informasi dari masyarakat, bapak punya beberapa rumah di Bekasi. Klarifikasi saja, karena nilai rumah bapak dan ibu fantastis sampai sekian miliar. Saya juga menanyakan penghasilan, kita sama-sama tahu sebagai ASN. Biar masyarakat tahu, bapak juga katanya punya bisnis salon," tanya panelis.
Merespon pertanyaan itu, Firli menjelaskan memang istrinya memiliki sebuah usaha yang bergerak di bidang jasa dan kesehatan.
Baca: Motif Utama Istri Muda Bakar Suami & Anak Tiri, Sengketa Rumah hingga Sempat Ancam Bunuh Pelaku
Baca: 5 Fakta Anak Injak Kepala Ibunya, Andre Lihat Air Mata Terakhir Rusmini & Kini Ikut Pelatihan Kerja
Firli malah menawarkan para panelis maupun awak media jika ada waktu luang agar mencoba refleksi usaha sang istri.
"Boleh lah kalau mau pijat refleksi di tempat istri saya. Tiap bulannya bisa 3.000 kepala. Sekali refleksi Rp 90 ribu jadi bisa dihitung satu tahun berapa," imbuhnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menambahkan istrinya rajin melaporkan harta kekayaan termasuk membayar pajak.
"SPPT 2018 saya kirim, pajak perusahaan istri juga bayar. Terakhir PBB atas nama saya, juga dibayar. Istri saya itu disiplin mengurus yang begini. Dia mencatat dan menulis dengan rinci," tegasnya.
Respons KPK soal pertemuan dengan TGB
Menyikapi pernyataan Firli soal kasus pertemuan dengan TGB di hadapan panelis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dirinya sudah menanyakannya langsung kepada pimpinan KPK dan melihat data terkait peristiwa tersebut.
"Tadi saya sudah cek ke pimpinan, dan juga kami koordinasikan lebih lanjut data-datanya. Kami pastikan informasi itu tidak benar," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, informasi yang benar adalah proses pemeriksaan di Direktorat Pengawasan Internal terhadap yang Firli sudah dilakukan dan hasilnya sudah selesai pada 31 Desember 2018.
Baca: Satu Anggota TNI AD Gugur Terkena Panah dan Sabetan Parang dan Tiga Luka-Luka di Deiyai, Papua
Febri melanjutkan, hasil pemeriksaan itu juga telah disampaikan kepada Pimpinan KPK.
Setelahnya Pimpinan KPK menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk segera menindaklanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.