Nawawi Pomolango: Kalau Ada Saya di KPK, Masih Ada Hakim yang Tertangkap, Itu Keterlaluan
Nawawi Pomolango menjamin tidak akan ada hakim yang berani melakukan tindak pidana korupsi apabila dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango menjamin tidak akan ada hakim yang berani melakukan tindak pidana korupsi apabila dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.
Hal ini disampaikan Nawawi saat menjalani uji publik dan wawancara di hadapan para Panelis dan Pansel Capim KPK, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
"Kalau sampai ada saya di KPK masih ada hakim yang tertangkap, itu keterlaluan," ucap Nawawi.
Nawawi yang berprofesi sebagai hakim ini juga meyakini rekan kerjanya sesama hakim akan menghormati dirinya.
Terlebih Ketua Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan maklumat tentang pengawasan dan pembinaan hakim.
"Saya tidak membayangkan ada hakim lagi yang tertangkap. Kalau saya di sana (KPK), pasti mereka menjaga nama baik hakim," ungkap Nawawi.
Baca: Diusir Anaknya dari Rumahnya Sendiri, Seorang Ayah Gugat ke Pengadilan Negeri Kediri
Baca: Ramalan Bintang Besok, Kamis 28 Agustus 2019: Scorpio Instropeksi Diri, Aquarius Atasi Frustasi
Baca: Tukang Sapu Asal Cilandak Ini Resmi Mempersunting Bule Cantik dari Austria
Baca: BPPT Kenalkan Inovasi Sistem Navigasi Baru untuk Keselamatan Transportasi Laut
Nawawi menambahkan dirinya tertantang menjadi pimpinan KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Terlebih mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini sudah memiliki sertifikasi hakim tindak pidana korupsi sejak 2006.
"Saya tertantang ingin ada di garda terdepan pemberantasan korupsi. Motivasi saya ingin ada di garda terdepan," imbuhnya.
Untuk diketahui Pansel Capim KPK kembali melakukan uji publik terhadap tujuh kandidat komisioner KPK, Rabu (28/8/2019).
Di hari kedua ini sebanyak tujuh capim KPK ikut dalam tes.
Mereka di antaranya Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar.
Akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.