Tokoh Papua: Jangan Ada Diskriminasi Hukum, Pelaku Rasis Harus Ditindak
Sementara itu Kapolri mengatakan, sudah mendapat masukan dari berbagai tokoh Papua dalam tatap muka yang berlangsung tertutup tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
“Terus yang mau demo ya demo yang terhormat bermartabat. Jangan ada anarkis merusak rumah merusak manusia lain, itu tidak boleh dan firman Tuhan katakan demikian juga deklarasi PBB begitu. Boleh sampaikan kemauan apapun tapi harus bermartabat itu saja tidak ada lain,” tandas Biniluk.
Sementara itu Kapolri mengatakan, sudah mendapat masukan dari berbagai tokoh Papua dalam tatap muka yang berlangsung tertutup tersebut.
“Hasil pertemuan sangat postif ada Perwakilan dari Pemuda, tokoh Islam pendeta Mofu dari GKI, pendeta Dorman Wandikbobdari GIDI, semua menyampaikan saran2 dan kritik. Supaya tidak terjadi diskriminasi. Kiami sudah jelaskan bahwa undang-undang melarang adanya rasisme, sehingga pelaku akan ditindak,” kata Kapolri.
Namun, lanjutnya, ia meminta warga Papua yang study diluar Papua agar selalu beradaptasi dengan lingkungannya tinggal.
“Kita juga menghendaki anak-anak kita yang sekolah diluar Papua bersikap adaptif dengan tradisi, budaya, saling menghormati,” ujar Kapolri.
Para tokoh Papua juga menyinggung terkait adanya penambahan pasukan.
“Penambahan itu karena situasi, ada tindakan anarkis di Manokwari dan Sorong sehingga perlu memback up personil yang sudah ada.
Nanti begitu kami nilai sudah aman ya kami tarik kembali.
Di Jayapura juga ada demo tapi aman dan damai sehingga tidak ada penambahan pasukan,” kata Kapolri.
Terkait akses internet di blokir hingga saat ini, guna mencegah hoax menyebar luas.
”Hoax yang menyebar sangat luar biasa ada gambar anak asli Papua dikatakan meninggal karena dibunuh padahal itu tidak ada, ini berkembang. Kami berusaha mengcounter, menetralisir mengklarifikasi tapi mungkin ada yang baca ada yang tidak, masyarakat sudah terbakar duluan. Maka langkah kita diantaranya adalah slow down dulu sebagian, terutama gambar,” ujar Kapolri.
Langkah pelambatan internet yang dilakukan demi keamanan nasioanal.
“Nah, kenapa ini ambil, karena Keamanan nasional termasuk keamanan wilayah ini menjadi prioritas dulu, tentu akan mengorbankan kebebasan (Freedom) sedikit. Dan langkah itu tidak di larang, karena dalam UU hal itu diatur. Jadi, kekebasan menyampaikan pendapat berarti absolut sebebas bebasnya, ada batasan jangan sampai mengancam national security,” ucapnya.
Masalah keamanan nasionala tentunya berasal dari Itu pendapat dari aparat keamanan.
“Kita melihat rusuh di Manokwari, rusuh di Sorong bakar sana, bakar sini, kalau tidak ada bakar sana bakar sini ya fine fine saja. Ini bakar sana bakar sini membahayakan, sehingga perlu ada upaya meredam hoax jangan berkembang. Provokasi provokasi jangan berkembang. Kita taulah pihak yang main mengembangkan hoax itu ya, teman- teman wartawan taulah siapa yang main,” jelas Kapolri.