Dilaporkan Kepada Polisi, Jubir KPK Duga Terkait 'Pengawalan' Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
"Kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi Capim KPK,"
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dirinya belum menerima surat pemberitahuan resmi soal pelaporan dirinya yang dituduh menyebarkan berita bohong terkait Calon Pimpinan KPK.
Meski begitu ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut dari pemberitaan media massa.
"Soal pelaporan secara resmi ke polisi, secara resmi kami belum menerima surat atau pemberitahuan resminya, tapi informasi kan sudah beredar dan juga pihak Polda juga sudah konfirmasi ada orang yang mengaku sebagai pengawal KPK melaporkan Jubir KPK, saya sendiri, kemudian Kordinator YLBHI (Asfinawati) dan Adnan Topan Husodo (Direktur ICW)," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca: Kerusuhan di Jayapura Papua Kembali Memanas, Jokowi Minta Masyarakat Tak Bertindak Anarkis
Baca: Melanie Subono Angkat Bicara Soal Gaya Berpakaian Nikita Mirzani yang Dihubungkan dengan Pola Asuh
Baca: Dampak Rusuh di Jayapura, Listrik Mati dan Akses Internet Terbatas hingga Pembakaran Toko dan Gedung
Baca: Anggota PPSU Ini Lagi Belajar Bahasa Jerman, Rencananya Susul Istri Bulenya ke Austria
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK yang saat ini sudah masuk 20 besar di tahap uji publik dan wawancara.
"KPK dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi ini. Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," kata Febri.
Ia pun menilai Polri sebagai lembaga penegak hukum tentu akan menilai dasar laporan tersebut.
Febri juga mengaku tidak khawatir terkait hal tersebut.
"Tentu saja Polri itu juga lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar. Jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut. Tapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," kata Febri.
Terkait pelaporan tersebut, ia menduga hal itu terkait dengan aktifitasnya dan dua orang lain yang juga dilaporkan dalam mengawal proses seleksi Capim KPK.
"Kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi Capim KPK," kata Febri.
Namun, terkait kepentingan pihak pelapornya, Febri mengatakan tidak tahu persis dan tidak mengenal pihak-pihak pelapornya.
"Saya juga tidak kenal pelapornya, saya juga baru pertama kali melihat membaca nama pelapornya kalau melihat dari pemberitaan teman-teman tulis, dan kami juga tidak tahu apa yang dilaporkan, tapi kami akan berjalan terus, proses pengawalan Capim KPK ini menjadi tanggung jawab kita semua," kata Febri.
Ia juga menegaskan bahwa KPK bukan milik Pimpinan KPK ataupun pegawai KPK tapi seluruh masyarakat Indonesia punya hak untuk menjaga KPK agar tidak disusupi orang-orang bermasalah.