Alexander Marwata: Diterima atau Ditolak Jadi Pimpinan KPK, Saya Tetap Bahagia
Alexander Marwata menjadi satu-satunya petahana pimpinan KPK yang masuk dalam 10 nama capim KPK yang diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alexander Marwata menjadi satu-satunya petahana pimpinan KPK yang masuk dalam 10 nama capim KPK yang diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
Alexander pula lah yang menjadi capim pertama yang mengikuti tes wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8/2019) di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Kala itu, selama satu jam penuh, Alex sapaan akrabnya menghadapi pertanyaan dari anggota Pansel dan beberapa ahli.
Tentunya uji publik dan wawancara kemarin bukan hal baru bagi Alex. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi tes tahap akhir itu.
Baca: 15 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Hingga Ringsek Parah
"Enggak ada (persiapan khusus). Saya tidur aja nyenyak. Apasih yang ditanya, juga hal-hal yang saya kerjakan tiap hari. Mereka sepakat, sepaham atau tidak kita serahkan ke Pansel," imbuhnya.
Baca: Kendaraan Lain Rusak dan Terbakar, Ajaib Bus Ini Cuma Lecet saat Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Sambil menunggu hasil dari 10 capim dan uji kelayakan serta kepatutan di DPR, Alex mengaku santai dan tidak terlalu memusingkan.
"Rilex aja, nyantai. Saya tidak ada beban. Diterima atau ditolak menjadi pimpinan KPK saya tetap bahagia. Prinsip saya itu," imbuh dia.
Baca: Pemimpin yang Tangguh Matang Dalam Spiritual dan Emosional kata Yaqut Cholil Qoumas
Diakhir periode kepemimpinannya bersama Agus Rahardjo Cs, Alex mengaku akan fokus melanjutkan penyelesaian perkara yang tertunda dan menjadi pekerjaan rumah.
Terlebih saat uji publik dan wawancara, pansel sempat mencecarnya soal nasib kasus-kasus tunggakan KPK yang tidak kunjung dibawa ke meja hijau.
"Saya akan melanjutkan penyelesaian perkara yang tertunda. Kita sudah banyak rasa-rasanya dorong staf di bawah tapi kalau alat bukti belum cukup ya susah juga. Kita menetapkan tersangka hingga tahunan kan pelanggaran juga. Kita sudah mengekang hak orang," imbuhnya.
10 nama
Sepuluh nama calon pimpinan KPK atau Capim KPK telah berada di tangan Presiden Jokowi.