Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa? Karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujarnya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pansel-capim-kpk-temui-presiden-joko-widodo_20190902_172423.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Herman Hery minta Presiden Joko Widodo (jokowi0 segera menyerahkan 10 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel).
Sehingga menurutnya, DPR bisa segera menggelar uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 10 nama tersebut untuk dipilih menjadi lima komisioner KPK.
Baca: Komisi III DPR Ngotot Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK Digelar Periode Sekarang
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa? Karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Herman Hery yakin bila presiden segera menyerahkan 10 nama Capim tersebut, maka proses uji kelayakan dan kepatutan dapat selesai pada masa keanggota DPR periode sekarang ini.
Komisi III akan secara maraton menseleksi 10 nama Capim itu, sebelum pelantikan anggota DPR yang baru pada 1 Oktober mendatang.
"Kalau untuk fit and proper tes, menurut saya, paling lama 3 hari. Kami akan kerja siang malam," ucap Herman Hery.
Pasalnya menurut Herman, komisi III berencana untuk tidak menggunakan makalah dalam proses fit and tes nanti.
Komisi III nanti akan langsung mewawancarai para Capim KPK.
"Oh kami tidak pakai makalah lagi . Langsung wawancara. Iya kalau dulu pakai makalah. Saya engga tahu. Sekarang kan kami harus rapat internal dulu. Tetap kami akan rapat internal. Mungkin satu dua hari ini sehingga ada kesepakatan internal dulu pola fit and proper test," pungkasnya.
Diketahui, 20 nama Capim KPK telah menjalani tahap akhir seleksi yakni tes kesehatan, wawancara, serta uji publik.
Kemudian, Pansel KPK memilih 10 nama untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Baca: Sekda Nonaktif Jabar Tersenyum Usai Diperiksa KPK: Saya Jadi Saksinya Pak Bartholomeus Toto
Setelah itu, Presiden menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Lima nama akan dipilih berdasarkan seleksi di DPR tersebut.
Adapun 20 orang peserta Capim KPK yang mengikuti tahap akhir seleksi di Pansel yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi – (Jaksa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.