Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua

Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menkopolhukam Wiranto menggelar jumpa pers soal situasi dan kebijakan pemerintah terkini terkait Papua di kantornya 

Menkopolhukam Wiranto mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum memulihkan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran belum normalnya situasi disana.

Baca: Soal Kerusuhan Papua, Menkopolhukam Wiranto : Ya Terserah Kita Mau Umumkan Jumlah Korban atau Tidak

"Belum (dipulihkan layanan internetnya,-red). Sekarang masih belum ada laporan (situasi benar-benar normal) itu tadi," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Namun, Wiranto berjanji pemulihan layanan internet hingga penarikan aparat gabungan TNI-Polri akan dilakukan apabila situasi sudah berlangsung normal kembali.

"Internet itu kan saya sudah janji. Internet lalu penarikan pasukan. Tapi karena keadaan seperti ini, terpaksa kita lakukan itu dan saya berjanji akan tarik pasukan, akan kita kembalikan normal media sosial kita agar aktivitas tidak terganggu. Kalau keadaan betul-betul normal, detik itu akan kita normalkan lagi," kata Wiranto.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI (TNI-red) itu turut menyinggung aksi pembatasan layanan data internet itu dilakukan bukan tanpa sebab.

Baca: Pemerintah Dinilai Rugi Sebut Benny Wenda Dalangi Kerusuhan di Papua

Menurutnya, hal ini terjadi karena merupakan reaksi dari aksi kerusuhan yang ditimbulkan.

"Aktivitas (pemblokiran dan penambahan pasukan) ini kan ada satu reaksi karena ada aksi. Kalau nggak ada aksi yang timbulkan kerusuhan dan suasana panas, nggak ada pelemotan medsos, penambahan pasukan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

BKO Brimob ke Papua

Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA
Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA (TRIBUN/HO/BANJIR AMBARITA)

Mabes Polri memerintah beberapa Polda untuk mengirim personel Brimob dalam rangka membantu pengamanan wilayah di Papua pasca unjuk rasa yang berujung rusuh di sejumlah titik.

Untuk diketahui, sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 300 personel Brimob Polda Riau dikirim ke Papua untuk membantu pengamanan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan keberangkatan personel Brimob merupakan penugasan langsung dari Mabes Polri.

Menyoal berapa lama mereka bakal bertugas, dilibatkan dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan di Papua, Sunarto mengatakan itu diatur oleh Mabes Polri.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi: 5 Korban Tewas Hangus Terbakar

Tidak hanya Polda Riau, sebanyak 252 personel Brimob Polda Kepri juga dikirim ke Papua untuk mempertebal pengaman di Bumi Cenderawasih itu.

Hal yang sama sebanyak 250 personel Brimob Polda Jambi turut dikirim ke Papua. Termasuk pula, Polda Kalbar mengirimkan 180 personel Brimob ke Papua.

Baca: Aulia Kesuma Kenal Suaminya di Facebook, Kemudian Menikah, dan Berakhir Pembunuhan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas