Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua
Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menkopolhukam Wiranto menggelar jumpa pers soal situasi dan kebijakan pemerintah terkini terkait Papua di kantornya
Dikonfirmasi ke Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo soal banyak warga Papua yang merasa terkungkung karena banyaknya personel keamanan disana. Dedi menjawab itu semata-mata demi menjaga keamanan bukan untuk maksud lainnya.
"Kehadiran TNI dan Polri yang ada di Papua dan Papua Barat itu untuk menciptakan kondisi di Papua dalam keadaan aman dan damai," imbuh Dedi, Senin (2/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca: Tolak Ajakan Tidur Produser di Awal Karier, Inul Daratista Hanya Diberi Amplop dan Diusir
"Juga kehadiran di sana bekerja sama dengan pemerintahan daerah tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda meberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu berita yang sifatnya provokasi," tambah Dedi.