Komisi I DPR: Ada WNA Ikut Demo Referendum Papua, Itu Mengancam Kedaulatan NKRI
Adanya empat WNA ikut demo massal warga Papua menuntut kemerdekaan sudah mengindikasikan adanya campur tangan negara lain
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Sebelumnya, empat warga Australia hari Senin (2/9/2019) dideportasi dari Sorong, Papua, karena diketahui mengikuti aksi demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua di Sorong pada 27 Agustus lalu.
Keempatnya, satu laki-laki dan tiga perempuan, adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36 tahun), Danielle Joy (31 tahun) dan Cobbold Ruth Irene (25 tahun).
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Penangkapan Mahasiswa Papua!
Dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu diketahui keempatnya “terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (Orang Asli Papua) menuntut Papua Merdeka di Walikota Sorong pada tanggal 27 Agustus 2019.”
Baca: LAKA MAUT Tol Cipularang: Avanza Ini Terbang Puluhan Meter dan Terjun ke Kebun di Sisi Tol
Keempatnya dideportasi melalui bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul tujuh pagi, menuju ke bandara Hasanudin, Makassar.
Lalu selanjutnya menuju ke bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tiga warga Australia itu langsung diterbangkan ke Sydney, Australia, Senin malam, sementara satu lainnya, yaitu Davidson Cheryl Melinda baru akan diterbangkan hari Rabu (4/9/2019) karena masih harus menjalani penyelidikan.
Empat petugas imigrasi ikut mendampingi proses deportasi keempat warga Australia ini.