Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Inilah biodata lengkap Veronica Tan, wanita yang jadi tersangka kasus berita hoaks kerusuhan Papua

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
TRIBUNJATIM.COM
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok 

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru atas pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang berhujung bentrok di Papua Barat.

Sebelumnya, Veronica Koman sempat dipanggil dua kali oleh Polda Jatim sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Tri Susanti alias Mak Susi.

Susi merupakan korlap aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) silam.

Namun, dua kali panggilan sebagai saksi itu, ternyata tak pernah digubris Veronica.

"Kami sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi atas pemeriksaan tersangka atas nama Tri Susanti ternyata dia tidak hadir," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan investigasi terhadap akun media sosial milik Veronica Koman.

BERITA TERKAIT

Ternyata penyidik mendapati temuan, akun media sosial milik Veronica Koman kerap kali melontarkan konten yang tidak didukung data yang presisi, bahkan bernada provokatif.

Dan parahnya, ungkap Irjen Pol Luki Hermawan, konten informasinya dilansir di akun media sosial Veronica Koman juga disebar di jejaring dunia maya luar negeri.

"Setelah pendalaman yang dilakukan media dari ponsel dan dari pengaduan dari masyarakat ternyata Veronica ini orang yang sangat aktif sekali yang memberikan atau membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri, menyebarkan hoaks dan provokasi," jelasnya.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas