Profil Murad Ismail, Gubernur Maluku yang Menyatakan Perang pada Menteri Susi Pudjiastuti
Profil Gubernur Maluku Murad Ismail yang menyatakan perang pada Menteri Susi Pudjiastuti.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Profil Gubernur Maluku Murad Ismail yang menyatakan perang pada Menteri Susi Pudjiastuti.
TRIBUNNEWS.COM - Siapakah Murad Ismail? Gubernur Maluku yang menyatakan perang pada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Simak profil Gubernur Maluku Murad Ismail yang menyatakan perang pada Menteri Susi terkait kebijakan moratorium.
Pernyataan perang Murad terhadap Susi disampaikan saat acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan sekretaris daerah Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon pada Senin (2/9/2019).
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” tegas Murad, seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Gubernur Maluku Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Merasa Kesal hingga Mendagri Tak Masalah
Baca: Kompak, Begini Reaksi Menteri Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti Saat Disuguhi Air dalam Botol Plastik
Murad Ismail merasa kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi Pudjiastuti merugikan masyarakat Maluku.
Tercatat, sebanyak 1.600 kapal berada di Laut Aru sejak adanya moratorium itu.
Namun, tidak ada satupun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, menurut Murad setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.
“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ungkap Murad Ismail.
Lebih lanjut, Murad mengatakan aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku karena nelayan setempat tidak diperbolehkan menangkap ikan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” tandas dia.
Siapakah Murad Ismail?
Murad Ismail yang lahir di Ambon pada 11 September 1961 merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri.