Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Tanpa Usulan Pasti Jokowi Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pilih Menteri

Namun ia mengusulkan agar Presiden Jokowi juga menyertakan KPK dan lembaga-lembaga lain yang kompeten untuk mencek rekam jejak para calon menteri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Tanpa Usulan Pasti Jokowi Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pilih Menteri
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna MPR, Gedung Nusantara 1, Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

Rekomendasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Hotel JS Luwanda, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Untuk memastikan betul agar orang-orang yang masuk ke dalam kabinet adalah yang memiliki rekam jejak dan integritas yang bagus, Presiden Jokowi perlu melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon menterinya," ujar seorang pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono.

Demi menghindari calon menteri yang tidak memiliki integritas dan kompetensi, uji kepatutan dan kelayakan itu bisa menjadi langkah yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk kabinet kerja mendatang.

Baca: Penghuni Apartemen Kalibata Berebutan Ingin Melihat Aulia Pembunuh Suami dan Anak Tiri

Mekanisme tersebut, lanjut dia, dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga, semisal KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," ungkap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti menambahkan, tidak hanya uji kepatutan dan kelayakan, Presiden juga perlu menetapkan kriteria calon menteri.

"Kriteria calon menteri dibutuhkan oleh Presiden, kemudian disampaikan ke publik supaya seluruhnya tahu seperti apa yang dibutuhkan di pemerintahan ke depan," papar Bivitri.

Berita Rekomendasi

Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Rekomendasi itu berawal dalam peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019).

Kala itu, Presiden Jokowi meminta pakar hukum tata negara supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal ke depan.

"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respons hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.

"Bukan hanya format kabinet presidensial, melainkan hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas