Lindungi Anak dari Bahaya Pornografi, Menteri Yohana Canangkan 8 Desa Bebas Pornografi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahaya pornografi dan ekspoitasi terus menghantui anak-anak Indonesia.
Merespon hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi.
Belakangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan ECPAT Indonesia melakukan upaya pencegahan dan penanganan pornografi anak sejak pada level pemerintah Desa/Kelurahan, dengan mencanangkan 8 (delapan) Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak.
Baca: Pusat Kajian Antikorupsi Undip: Tidak Ada Urgensi Revisi UU KPK Kecuali Motivasinya untuk Melemahkan
Desa/keluarahan tersebut yakni 2 Desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Nagari Lubuk Basung, Nagari Sungai Pua), 2 Desa di Kabupaten Bangka Tengah (Desa Lubuk Pabrik, Desa Sungai Selatan Atas), 2 Desa di Kabupaten Pangkalanbun (Desa Pasir Panjang, Desa Pangakalan Satu), Kelurahan Nunhila di Kota Kupang, dan Kelurahan Maccini Parang di Kota Makassar.
Di sisi lain, Menteri Yohana menerangkan Kemen PPPA telah bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memerangi pornografi dan mencegah eksploitasi seksual anak secara online.
Beberapa diantaranya melakukan MOU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, untuk mendampingi dan membentuk fasilitator bagi desa yang telah mencanangkan sebagai desa/kelurahan bebas pornografi.
Baca: Hasil Evaluasi Putaran Pertama Liga 1 yang Dilakukan PT LIB
“Marilah kita serius untuk memperhatikan dampak pornografi ini. Kalau kita biarkan, anak-anak akan jadi korban teknologi ke depan, jangan sampai ini terjadi," tegas Menteri Yohana dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).
"8 desa dan kelurahan sebagai model percontohan dan rujukan bagi desa lainnya membentuk lingkungan bebas pornografi bagi anak. Tujuannya, menciptakan harmonisasi dan sinergitas bersama dalam mencegah pornografi pada anak dan itu adalah salah satu konsep antisipatif yang kita bangun untuk masa depan anak-anak kita,” jelas Menteri Yohana.
Yohana melanjutkan Pencanangan Desa/Kelurahan bebas pornografi anak merupakan langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Desa/Kelurahan yang memiliki regulasi dan kebijakan yang melindungi anak dari paparan atau objek pornografi.
Baca: Namanya Sudah Melejit, Nicki Minaj Ingin Pensiun dari Dunia Musik
Terpisah Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan mengatakan melalui desa bebas pornografi ini diharapkan masyarakat ikut pula memberikan perlindungan pada anak.
"Masyarakat harus ikut ware atas isu pornografi dan eksploitasi anak. Kami saat ini juga konsen pada mencegah ekspoitasi di tempat pariwisata yang korbannya anak-anak," tegas Indra.
"Kita gerakkan para aktivis desa, tokoh agama, ibu-ibu PKK hingga perangkat desa untuk aktif dalam upaya pencegahan pornografi," tambahnya lagi.