Takut Membunuh, Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan
Supriyanto alias AP memilih tak terlibat dalam eksekusi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya
Editor: Sanusi
Selain Aulia dan KV, polisi telah lima tersangka lainnya yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.
Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan karena Takut Membunuh"
Ide Teknis
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sosok di balik pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Perencanaan teknis untuk membunuh hingga membakar mayat Pupung Sadili dan Dana di rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta, ternyata datang dari tersangka Rodi dan Supriyanto alias Alpat.
"Rencana untuk membakar, itu dicetuskan saudara Rodi dan Alpat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca: Kalijaga Institut Temukan Data Media Sosial Penyumbang Utama Gerakan Radikalisme dan Terorisme
Suyudi mengungkapkan Alpat yang merencanakan teknis pembakaran mayat Pupung Sadili dan Dana dengan merekayasa kebakaran.
Dirinya yang memiliki ide untuk memasang obat nyamuk bakar hingga membocorkan selang bensin mobil Edi.
Baca: BRI Agro Meluncurkan Program Kejutan Poin Agrotama di HUT ke-30
"Bahkan saudara Alpat yang memberikan ide-ide lain bagaimana cara membakar, kemudian juga memberi ide untuk membocorkan saluran bensin di mobil," ungkap Suyudi.
"Harapannya begitu terbakar kemudian bisa meledak karena ada bensin yang menetes dari saluran yang dibocorkan," tambah Suyudi.
Seperti diketahui, Rodi, Karsini alias Tini dan Supriyanto alias Alpat, ditangkap oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kebun Kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Ketiganya diduga membantu Aulia Kesuma membunuh Edi dan Dana.
Baca: Kagetnya Rekan Polisi di Polsek Arosbaya, Brigadir Polisi Ini Ditemukan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.