Takut Membunuh, Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan
Supriyanto alias AP memilih tak terlibat dalam eksekusi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya
Editor: Sanusi
Mereka adalah RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.
Baca: Aulia Kesuma Peragakan Adegan Beli Obat Tidur Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri di Apotek Apartemen
Kemudian SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus.
Serta KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.
Ketiganya diamankan di Lereng Gunung, Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (5/9/2019 dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.
"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," katanya Kamis siang dikutip dari tribunlampung.com.
Baca: Tersambar Api Saat Bakar Pupung dan Dana, Anak Aulia Kesuma Kini Harus Jalani Operasi Cangkok Kulit
Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.
"Dan kemudian dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.
Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.
"Dan mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.
Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Jadi satu perempuan, dua pria," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, amis (5/9/2019).
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata City tempet perencanaan pembuhan dan rumah Korban di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, termpat terjadinya pembunuhan.
Dalam rekonstruksi tersebut tiga tersangka dihadirkan di antaranya Aulia Kesuma (45) istri korban, serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG.
Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan petugas kepolisian karena Kelvin masih dirawat di RS Polri Kramatjati karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.
Di lokasi rekonstruksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.
"Untuk rekonstruksi di Apartemen Kalibata sudah selesai dilakukan dan ada 26 adegan. Sementara di rumah korban di Lebak Bulus ini direncanakan 32 adegan. Jadi ada 58 adegan yang direncanakan penyidik," kata Argo di rumah korban tempat rekonstruksi kedua di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore.
Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencanaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Dari mulai perencanaan, penyiapan, hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo.
Argo menjelaskan dengan rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologi pembunuhan dan peran para tersangka.
"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia.(Fahdi/Tribunnews.com)