Raih Gelar Doktor, Sugeng Riyanta Tawarkan 4 Perubahan Drastis Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta SH MH, menggondol gelar doktor dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS, Solo.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Penguji lain Prof Dr Supanto SH, Prod Dr Adi Sulistyono, Prof Dr Rustamaji, Prof Dr Sutarno, Prof Dr IGK Rahmi Handayani yang juga Dekan FH UNS. Bertindak selaku promotor Prof Dr Hartiwiningsih.
Baca: Dipertanyakan, Alasan Kejaksaan Belum Melakukan Eksekusi Terhadap Budi Pego
Sugeng Riyanta lahir di Dusun Banaran, Galur, Kulonprogo 4 November 1972. Alumni SMA 7 Yogyakarta mulai menimba ilmu di FH UNS pada 1992, dan lulus 1996.
Ia memulai kerja sebagai CPNS di Kejari Kebumen, sebelum melanglang tugas di berbagai daerah. Sejak 2016 ia menjadi Aspidsus Kejati Riau.
Dua tahun kemudian ditugaskansebagai Kepala Subdit TPK dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, sebelum tahun ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat.(Tribunsolo.com/Setya Krisna Sumarga)