Polisi Lacak Keberadaan Veronica Koman yang Saat Ini Berada di Negara Tetangga Bersama Suaminya
Surat panggilan pemeriksaan Veronica Koman telah dilayangkan ke dua alamat yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, terdeteksi masih di luar negeri.
Veronica sedang menempuh kuliah S2 yang merupakan beasiswa dari pemerintah.
Tetapi, polisi menyebut Veronica Koman tak pernah melapor soal penggunaan dana beasiswa.
Polda Jatim terus memburu keberadaan Veronica Koman.
Baca: Veronica Koman Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Muncul Hingga Pekan Depan
Surat panggilan pemeriksaan Veronica Koman telah dilayangkan ke dua alamat yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rencananya, apabila Veronica Koman tak memenuhi panggilan, ia akan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga Veronica Koman agar membujuk pengacara tersebut untuk pulang.
"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Diva, Putri Aktivis HAM Munir Berharap Jokowi Memenuhi Janji Kampanye
Saat ini, polisi telah mengantongi keberadaan Veronica Koman.
Veronica Koman terdeteksi berada di luar negeri untuk menempuh kuliah S2.
Selain menempuh pendidikan, Veronica Koman juga dikabarkan aktif dalam kegiatan LSM.
Namun, polisi enggan menyebut secara spesifik dimana keberadaan Veronica Koman.
"Yang jelas negara tetangga dan sangat dekat juga dan banyak melakukan kegiatan kegiatan LSM," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui awakmedia di Lobby Gedung Tri Brata Polda Jatim, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut Luki, Veronica Koman saat ini tengah menempuh pendidikan S2 Magister Hukum lewat beasiswa dari pemerintah.
Namun, sejak 2017, ia tak pernah melaporkan penggunaan dana beasiswa yang diterima.
"Sejak 2017 ternyata tidak pernah aktif atau tidak pernah laporan sebagaimana seorang mahasiswa yang mendapat bantuan Ini," kata Luki.
Veronica Koman tinggal bersama suaminya yang merupakan WNA.
Selain Veronica, suami veronica disebut juga aktif dalam kegiatan LSM.
Baca: Jokowi Diminta Berkantor di Papua, Ngabalin: Nggak Usah Ngajarin, Presiden Sudah Ngerti lah
Luki menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
"Dan suaminya juga pegiat LSM sangat aktif dan saat ini Kami selalu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri karena kami akan melibatkan terus," katanya.
Polisi sebelumnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait dugaan provokasi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada Rabu (4/9/2019).
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengunggah cuitan bernada provokatif.
Unggahan Vernocia Koman juga dianggap menyulut terjadinya kerusuhan.
Veronica Koman mengunggah soal rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.
Polisi juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi Veronica Koman.
"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," katanya.
Polisi juga berhasil melacak nomor rekening pribadi korban Veronica Koman baik di dalam maupun luar negeri.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/Luhur Pambudi, Kompas.com/Achmad Faizal)