Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Setuju Ada Kontrak Politik dengan Calon Pimpinan KPK, Ini Alasannya

Fahri memprediksi Komisi III akan melampirkan kontrak politik dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fahri Hamzah Setuju Ada Kontrak Politik dengan Calon Pimpinan KPK, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan rencana pemberian kontrak politik kepada Calon Pimpinan KPK bila terpilih nanti. Kontrak politik tersebut berisikan janji konsistensi Capim KPK bila terpilih sebagai pimpinan.

Fahri memprediksi Komisi III akan melampirkan kontrak politik dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK, karena selama ini menyaksikan penyimpangan kinerja KPK.

"Mungkin di antaranya karena komisi 3 selama ini menjadi saksi penyimpangan pemahaman pimpinan KPK yang setelah jadi pimpinan engga lagi ikut UU, tapi ikut SOP KPK, ikut wadah pegawai KPK," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Selasa, (10/9/2019).

Menurut Fahri Komisi III kemungkinan menilai bahwa apa yang disampaikan sikap pimpinan KPK saat mengikuti seleksi tidak sesuai atau berbeda setelah terpilih.

Karena itu, Komisi III memberikan kontrak politik agar para Capim konsisten dengan sikapnya.

"Padahal mereka itu di atas, dipilih DPR yang dipilih rakyat. Harusnya dia bebas mengekspresikan sesuai dengan undang-undang. Bukan setelah jadi pimpinan KPK ditangkap birokrasi internal, SOP, dan juga wadah pegawai yang melenceng," katanya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi

Kasarnya menurut Fahri, kontrak politik dibuat agar KPK patuh dengan aturan undang-undang. Dalam melakukan pemberantasan korupsi, KPK tidak menggunakan aturan sendiri.

"Saya kira istilahnya suruh mereka tekun, taat, sesuai dengan maunya undang-undang. Jangan buat aturan sendiri. Sekarang ini kan banyak buat aturan sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan sepuluh calon pimpinan (Capim) KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan saat bertugas nanti.

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

Arsul mengakui bahwa salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah persetujuan atau tidak capim KPK terhaap Revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR RI dengan pemerintah.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 45
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Ia mengatakan DPR RI ingin menilai konsistensi sikap capim KPK dan tidak mau memilih kandidat yang bertujuan asal terpilih dulu.

Baca: AM Hendropriyono Punya Kriteria untuk Calon Menhan di Kabinet Jokowi, Ini Penuturannya

“Misal jika ada pernyataan apakah setuju dengan RUU KPK kami berharap yang bersangkutan menjawab sesuai hati nuraninya, kalau tidak setuju harus berani bilang tidak setuju. Jangan bilang setuju saat uji kelayakan kemudian saat menjabat mendapat tekanan dari publik serta tidak mau kehilangan popularitas berubah menjadi tidak setuju, kami tak mau kultur seperti itu,” tegasnya.

Baca: Elza Syarief Tuding Nikita Mirzani Cepu Alias Mata-mata Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro

Arsul sendiri tak berani menjamin jika capim menjawab tak setuju dengan RUU KPK kemudian kans untuk terpilih sebagai pimpinan KPK mengecil.

Meski demikian dia menjamin hal tersebut tak akan dilakukan Fraksi PPP.

“Saya kira itu susah, saya hanya bisa bicara mewakili Fraksi PPP. Kami tak akan gunakan itu sebagai faktor dominan, bagi kami ada tiga faktor penting yaitu integritas, kompetensi, dan leadership,” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas