Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Ajukan Permohonan Izin Berobat Dengan Terbatuk-batuk

Terdakwa kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang dakwaan dalam kondisi tidak sehat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kivlan Zen Ajukan Permohonan Izin Berobat Dengan Terbatuk-batuk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lalu, Kivlan Zen dibawa menuju keluar ruang pengadilan.

Ditemui setelah persidangan, penasihat hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan kondisi kliennya sedang tidak sehat.

"Pak Kivlan itu kesehatannya menurun. Itu pasca-penahanan 40 hari. Kalau 20 hari masih sehat, pasca-40 hari setelah dicek ternyata dibawa ke rumah sakit polisi itu ada kelainan dalam sarafnya," kata dia.

Dia mengungkapkan kliennya mengalami komplikasi penyakit.

Baca: Warga Bogor dan Bekasi yang Dikabarkan Hilang Diduga Jadi Korban Kecelakaan Maut Cipularang

"Berikut juga bekas daripada granat nanas yang di kaki kiri itu sudah sekarang berakibat menjadi penyakit. Sinusitis yang berat. Kemarin hari minggu itu tiga kali beliau jatuh, tensinya ekstrem 160, extreme lagi turun bisa 90," ungkapnya.

Sehingga, dia menegaskan, kliennya membutuhkan pengobatan.

Selama mendekam di Markas Pomdam Jaya Guntur, Kivlan Zen belum menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif.

Berita Rekomendasi

"Jadi memang perlu harus pengobatan yang selama ini tidak diterima dan tidak diberikan, hanya klinik sekelas Komdam, klinik rumah sakit belum," katanya.

Habil Marati disebut sebagai penyokong dana

Politikus PPP Habil Marati disebut dalam sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.

Habil berperan sebagai penyokong dana dari operasi tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Kivlan Zen pernah menyerahkan uang sejumlah 15 Ribu Dolllar Singapura yang berasal dari pemberian Habil kepada saksi Helmi Kurniawan.

Baca: Berikut Karakteristik dan Kepribadian Zodiak Aquarius, Punya Empati yang Tinggi dan Penyayang

Oleh Helmi uang itu ditukarkan di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp 151,5 Juta lalu diserahkan kepada Kivlan Zen.

Kivlan zen kemudian mengambil uang Rp 6,5 Juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas