Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil

Herman mengatakan rapat dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari upaya menghimpun masukan dari masyarakat terkait proses uji kelayakan dan kepat

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Perwakilan sejumlah lembaga memberi masukan kepada Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019) sebagai bagian dari seleksi capim KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI yang dipimpin Herman Hery menerima perwakilan sejumlah lembaga masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019) siang.

Herman mengatakan rapat dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari upaya menghimpun masukan dari masyarakat terkait proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK.

“Dalam Pasal 30 Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka uji kelayakan jabatan 2019-2023 maka kami menerima masukan dari sejumlah lembaga yang telah hadir di sini.”

“Kami butuh mendengar masukan dari masyarakat, suara dari lorong gelap hadir lah ke DPR, ini adalah rumah rakyat,” terang Herman Hery.

Neta S Pane dari Indonesia Police Watch (IPW) yang ikut memberi masukan kepada Komisi III DPR RI agar tutup kuping dari segala kritik yang berlebihan dengan tujuan menghadirkan paradigma baru.

“Dan lagi banyak orang di KPK yang bersikap semau ‘gue’, KPK hanya berperan sebagai pemadam kebakaran, bukan pencegah korupsi, mereka berkamuflase di balik operasi tangkap tangan berskala kecil untuk menutupi ketidakmampuan mereka menyelesaikan kasus korupsi besar,” tambahnya.

Baca: Komisi III RDPU dengan Elemen Masyarakat, Namun Hanya IPW yang Hadir

Pernyataan itu diapresiasi anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan.

Berita Rekomendasi

“Kita harus apresiasi pandangan tadi yang menunjukkan bahwa pandangan masyarakat tak tunggal seperti di media, ada yang dukung revisi UU KPK tapi selama ini tak berani bersuara karena takut mengalami perundungan. Silakan berikan masukan, pandangan, dan manifes dalam bentuk tertulis kalau mau untuk kritik KPK,” pungkas Masinton.

Setelah mendengar masukan dari masyarakat Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan sepuluh Capim KPK besok Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas